Upaya Hukum Masyarakat yang Terkena Dampak Pencemaran Udara Akibat Pembakaran Sampah Domestik di Desa Sumbersuko Kecamatan Dampit Kabupaten Malang
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Upaya Hukum
Masyarakat yang Terkena Dampak Pencemaran Udara Akibat Pembakaran Sampah
Domestik di Desa Sumbersuko Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
Permasalahan ini dilatarbelakangi oleh adanya pencemaran lingkungan hidup
terutama pada udara yang ditimbulkan dari proses pembakaran sampah di Desa
Sumbersuko. Hasil proses tersebut menimbulkan berbagai dampak buruk terutama
bagi masyarakat sekitar.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah
sebagai berikut: 1. Apa dampak pencemaran udara akibat pembakaran sampah
domestik di Desa Sumbersuko Kecamatan Dampit Kabupaten Malang? 2. Apa
upaya hukum yang dilakukan oleh masyarakat yang terdampak pencemaran udara
akibat pembakaran sampah domestik di Desa Sumbersuko Kecamatan Dampit
Kabupaten Malang?. Dari rumusan masalah tersebut, maka tujuan penelitian ini
sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui dampak pencemaran udara akibat
pembakaran sampah domestik di Desa Sumbersuko Kecamatan Dampit Kabupaten
Malang; 2. Untuk mengetahui upaya hukum yang dilakukan oleh masyarakat yang
terdampak pencemaran udara akibat pembakaran sampah domestik di Desa
Sumbersuko Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan
menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Berlokasi di Desa Sumbersuko
Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Sumber data yang digunakan yaitu sumber
data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer diperoleh dari
narasumber dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan
sumber data sekunder diperoleh dari membaca dan menelaah peraturan perundang undangan dan literatur-literatur lainnya. Analisis data yang digunakan yaitu analisis
data kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di Desa Sumbersuko Kecamatan
Dampit Kabupaten Malang mendapati beberapa dampak dari pencemaran udara
akibat pembakaran sampah domestik. Dampak tersebut yaitu masyarakat
mengalami sesak napas, batuk, pusing, bersin, perih di mata, dan panas di hidung
setelah menghirup udara kotor akibat pembakaran sampah. Akibat penyakit
tersebut, perekonomian masyarakat terganggu karena tidak dapat berkerja, serta
dampak lainnya mengakibatkan lingkungan menjadi kotor. Dari peristiwa tersebut,
masyarakat desa melakukan upaya hukum untuk menemukan solusi yang tepat agar
dampak tersebut tidak semakin parah. Upaya hukum yang dilakukan masyarakat
yaitu dengan proses mediasi. Proses mediasi ini dilakukan masyarakat dengan
dibantu mediator untuk memperoleh kesepakatan yang diinginkan para pihak