View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Law Science
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Law Science
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Hubungan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Sebelum dan Sesudah Berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Thumbnail
View/Open
HUBUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAN PEMERINTAH DESA SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA.pdf (1.982Mb)
S2_MIH_22202021029_ANDIK PRASETIAWAN.pdf (1.546Mb)
Date
2023-12-13
Author
Prasetiawan, Andik
Metadata
Show full item record
Abstract
Hubungan Pemerintahan Daerah dan Desa menjadi tidak menentu dan kabur dari esensinya. Selain melaksanakan sisa kewenangan Pemeritah Daerah walaupun tidak secara herarkhis tetapi secara formalistik, keberadaan Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki otonomi asli berdasarkan hak asal-usul tidak sepenuhnya diakui. Sebagai Negara kesatuan, Indonesia mengakui dan menghormati keberadaan Desa dan Desa Adat, yang disebut sebagai “kesatuan masyarakat hukum adat”, sebagaimana landasan konstitusional yang tertuang dalam UUD 1945. Dengan demikian penelitian ini memfokuskan pada dua rumusan masalah. Pertama, bagaimana hubungan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa sebelum dan sesudah ditetapkannya UU No.6 Tahun 2014? Kedua, bagaimana problematika yang dihadapi sebelum dan sesudah berlakunya UU No.6 Tahun 2014?, jika dilihat dari konsep Otonomi?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa sebelum dan sesudah ditetapkannya UU No. 6 Tahun 2014. Adapun penelitian ini menggunakan dua pendekatan, yakni pendekatan yuridis-normatif (statue approach), dan kemudian pendekatan historis (historical approach). Dari hasil penelitian ini, maka terdapat beberapa kesimpulan diantranya: Pertama, hubungan Pemerintahan Daerah dan Desa terutama dalam UU No.22 Tahun 1999, dan UU No.32 Tahun 2004, semakin tidak jelas dan cenderung parsial. Karena pada dasarnya Desa dan Daerah adalah sub sistem dari Pemerintah yang memiliki pemerintahan tersendiri. Justru sebaliknya diatur dalam satu Undang-undang, sehingga esensi Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum menjadi kabur. Kedua, desain UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, sesuai konsep otonomi. Keberadaan Desa justru memperkuat sistem negara kesatuan dengan menghormati dan mengakui keberadaannya. Keberadaan Desa dan Desa Adat sebagai kesatuan masyarakat hukum, serta otonomi Desa memiliki landasan konstitusional. Kedudukan desa bukan sebagai susunan Pemerintah terendah, melainkan sub sistem dari Pemerintah. karena Desa menurut Undang-undang ini adalah penggabungan dua unsur penting, yakni self-local governing community dan local self goverment yang dijalankan berdasarkan asas rekognisi dan subsidiaritas.
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9807
Collections
  • MT - Law Science

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group