Penanaman Nilai-nilai Agama Islam Terhadap Anak Putus Sekolah di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahun Najah Kalibaru Banyuwangi
Abstract
Pendidikan agama menjadi pondasi dasar untuk hidup bermasyarakat. Nilai-nilai
agama Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadist serta ijtima’ para ulama menjadi
pedoman hidup masyarakat khususnya umat Islam. Putus sekolah memberikan dampak
buruk untuk karakter anak, akhlak, kepribadian, dan hubungan sosial di masyarakat.
Fokus dan tujuan penelitian ini yakni: (1) untuk merencanakan penanaman nilai nilai agama Islam terhadap anak putus sekolah; (2) untuk memberikan pemahaman
implementasi penanaman nilai nilai agama Islam terhadap anak putus sekolah; dan (3)
untuk memberikan pemahaman hasil penanaman nilai-nilai agama Islam terhadap anak
putus sekolah.
Metode penelitian yang digunakan peneliti untuk mengkaji secara mendalam
yakni: peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian
studi kasus. Peneliti hadir sebagai key instrument di lokasi penelitian, dan peneliti life
in selama dua belas bulan. Lokasi penelitian ini di di Desa Kalibaru Manis Kecamatan
Kalibaru Kabupaten Banyuwangi, Indonesia. Data penelitian ini bersumber dari data
primer, dan data sekunder. Sumber data primer merupakan hasil wawancara dan
observasi partisipan di kelompok belajar yang berjumlah 16 informan yang terdiri dari
warga belajar sejumlah 10 orang, fasilitator sejumlah 2 orang, tutor sejumlah 3 orang,
dan 1 orang kepala sekolah PKBM Miftahun Najah. Untuk data sekunder merupakan
dukumen warga belajar, data pokok pendidikan (dapodik), foto warga belajar, dan arsip
yang berkaitan dengan warga belajar PKBM. Prosedur pengumpulan data lapangan
dengan menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi partisipan, dan studi
dokumen. Teknik analisis data peneliti menggunakan tiga komponen analisis data
lapangan yakni: data collection, data reduction, dan conclustions drawing/ verifying.
Untuk pengecekkan keabsahan data maka peneliti menggunakan empat kriteria yakni:
kredibilitas, dependabilitas, konfirnabilitas, dan transferabilitas.
Simpulan dari penelitian implementasi penanaman nilai-nilai agama Islam pada
anak putus sekolah pada perencanaan penanaman nilai-nilai agama Islam melalui
penentuan tujuan pembelajaran, dan menyediakan sumber belajar/ tutor/ guru yang
kompeten. Implementasi pembelajaran nonformal nilai-nilai agama Islam pada warga
belajar pendidikan kesetaraan peket B dan C tercermin dalam nilai kearifan, nilai
kejujuran, nilai ketaqwaan, nilai moral, dan nilai dasar. Adapun keseluruhan dari nilai nilai agama Islam tersebut terimplementasi melalui perilaku warga belajar sehari-hari,
saling menghormati, gotong royong di masyarakat, merawat alam, kemampuan bertutur
kata yang baik, memiliki rasa tanggung jawab, memiliki sikap tawadlu, qona’ah, wara’,
optimis dalam proses belajar di PKBM, menutup aurot, memiliki nilai iman, ihsan, dan keteladanan. Hasil penanaman nilai-nilai agama Islam terimplementasi melalui tiga
hasil penanaman yakni: penanaman hasil pembiasaan, hasil penanaman metode
keteladanan, dan hasil penanaman mau’izah hasanah. Masing-masing hasil penanaman
hasil pembelajaran tersebut menghasilkan karakter warga belajar yang memiliki moral
terpuji, berakhlak, memiliki keyakinan dalam beragama, berpakaian sopan, bertutur
kata yang baik, semangat belajar, dan mau menerima nasehat.