| dc.description.abstract | Pada suatu jual beli, para pihak harus menaati aturan yang berlaku sesuai
dengan tujuan diadakannya aturan tersebut. Seperti halnya jual beli akun game
online player uknown’s battlegrounds(PUBG) mobile diwilayah kota malang.
Melakukan peninjauan hukum terhadap sesuatu hal yang baru perlu dilakukan,
supaya tepat dalam menentukan aturan hukum positif yang akan digunakan.
Identifikasi masalah dalam penelitian ini, yakni bagaimanakah bentuk
transaksi yang dilakukan dalam praktik jual beli akun game online Player
unknown’s battlegrounds (PUBG) mobile dan Apa yang menjadi Faktor hambatan
dalam transaksi jual beli akun game online Player unknown’s battlegrounds
(PUBG).
Berdasarkan dari jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis
menggunakan metode peneletian sosiologis, penulis turun kelapangan secara
langsung untuk mengumpulkan data dengan cara wawancara. Sifat penelitian
yang dilakukan penulis yakni deskriptif, penelitian bersifat apa adanya sesuai
kenyataan yang kemudian penulis dapat menyajikan secara jelas, rinci dan
sistematis tentang jual beli akun game online player uknown’s battlegrounds
(PUBG) di wilayah kota Pekanbaru.
Berdasarkan hasil pembahasan penilitian bahwa jual beli akun game online
player uknown’s battlegrounds (PUBG) terdapat pelanggaran aturan hukum positif
yaitu dalam buku kitab undang-undang Hukum Perdata dalam buku ke III pada
pasal 1243 tentang Wanprestsi, kitab undang-undang hukum pidana yakni dalam
pasal 378 tentang penipuan dan aturan pendukung pasal 28ayat (1)UU No. 19
Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi Dan Transaksi Elektronik dan yang menjadi faktor hambatan yang terjadi bahwa belum efektif melakukan jual beli akun game online player uknown’s
battlegrounds (PUBG) melalui perangkat media secara online. | en_US |