Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 1024/Pid.Sus/2018/PN.BLB Tentang Kepemilikan Senjata
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat topik terkait kasus kepemilikan senjata yang melibatkan Epul Saepuloh alias Andri Bin Asep, warga Bandung, berujung pada insiden pada 11 Oktober 2018. Epul, yang merasa dikhianati oleh saksi Jajang, membawa golok dan mencari Jajang di rumahnya dan kemudian di pengajian. Setelah konfrontasi verbal, Epul ditahan oleh saksi-saksi dan diserahkan ke polisi. Peristiwa ini tercatat dalam putusan pengadilan dengan nomor 1024/Pid.Sus/2018/PN.Blb. Penelitian ini bertujuan untuk memahami aspek yuridis dari keputusan tersebut, dengan fokus pada penerapan pasal 2 Ayat (2) Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951.
Dalam penelitian ini, metode yang diaplikasikan adalah analisis peraturan perundang-undangan. Penelitian hukum yang menggunakan analisis peraturan perundang-undangan ini tidak hanya terbatas pada pengkajian teks hukum yang tertulis, tetapi juga mengeksplorasi implikasi praktis dari undang-undang tersebut dalam penerapannya di masyarakat. Dengan demikian, peneliti dapat memahami dinamika antara hukum yang ada di atas kertas dengan realitas sosial yang terjadi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa interpretasi hukum tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Melalui pendekatan kasus, penelitian ini berusaha memberikan analisis komparatif antara kasus-kasus yang telah ada dengan situasi hukum terkini, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang konkret dan berbasis bukti untuk perbaikan kebijakan dan praktek hukum di masa depan. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan hukum yang lebih dinamis dan responsif terhadap tantangan sosial yang muncul.
Dari hasil penelitian mengungkapkan bahwa keputusan hakim dalam menerapkan hukum tidak hanya didasarkan pada bukti dan fakta yang ada, tetapi juga pada pertimbangan yang mendalam mengenai dampak sosial dan kemungkinan perbaikan diri terdakwa. Dengan memperhatikan faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan, hakim berusaha mencapai keputusan yang adil dan seimbang, yang tidak hanya memberikan hukuman yang sesuai tetapi juga memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang bertanggung jawab. Pendekatan keadilan restoratif ini menunjukkan evolusi dalam sistem peradilan yang lebih menekankan pada aspek humanis dan rehabilitatif, di mana tujuan utamanya adalah untuk memulihkan hubungan sosial yang terganggu dan mempromosikan harmoni sosial, sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Penelitian terhadap putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung yang tercatat dalam putusan pengadilan dengan nomor 1024/Pid.Sus/2018/PN.Blb menunjukkan bahwa kepemilikan senjata tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang serius dengan konsekuensi pidana. Hakim menekankan pentingnya kaitan antara kepemilikan senjata dengan pekerjaan seseorang dan dampak sosial dari tindakan tersebut. Putusan ini juga menggarisbawahi perlunya perbaikan regulasi untuk meningkatkan keselamatan publik, serta menerapkan prinsip keadilan restoratif dengan mempertimbangkan niat dan perilaku terdakwa dalam memberikan vonis.
Kata Kunci: Analisis Yuridis, Kepemilikan Senjata
