Implementasi Kebijakan Dalam Pengelolaan Pasar (Studi Kasus Pasar Oro-Oro Dowo Kota Malang dan Pasar Induk Kota Batu)
Abstract
Implementasi merupakan perwujudan nyata dari (isi/tujuan) kebijakan publik, maka aktifitas-aktifitas implemetasi harus dilakukan secara cermat. Bahwa memang ada kebijakan yang bersifat self executed, yakni yang dapat langsung dilaksanakan, tidak mengurangi makna yang penting dari kecermatan dalam menyusun proses implementasi, sebab dari hasil implementasi tersebut kinerja pemerintah dapat dinilai.
Terdapat permasalahan di Pasar Oro-Oro Dowo tentang tidak adanya staf administrasi, kebijakan publik yang kurang terkoordinasi. Kemudian di Pasar Induk Kota Batu beberapa zpna masih sepi, kurangnya komunikasi antara pengelola pasar dan para pedagang. Focus penelitian ini berkaitan dengan proses Implementasi Kebijakan dengan menggunankan variable yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan menurut Edward III yaitu: Komunikasi, Sumber Daya, Pelaksanaan, dan Struktur Organisasi. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan. Pada tahap pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa upaya revitalisasi dan inovasi Pasar Oro-Oro Dowo Kota Malang dan Pasar Induk Kota Batu bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur menata pedagang, dan memperkenalkan system digital untuk kenyamanan pengunjung. Kedua pasar tersebut sudah menerapkan pembayaran digital dan promosi menggunakan media social untuk meningkatkan penjualan dan keterlibatan dengan pengunjung. Akan tetapi untuk Pasar Induk Kota Batu promosinya belum maksimal, sehingga masih ada beberapa zona yang masih sepi. Kebijakan Diskoperindag, seperti pembayaran memnggunakan QRIS dan promosi lewat media social dirancang untuk menciptakan pasar yang terorganisir, aman, dan efisien, serta pendukung pedagang lokal dan melestarikan pasar tradisional yang modern di Kota Malang dan Kota Batu. Akan tetapi, kurangnya pendekatan antara pengelola pasar dengan para pedagang membuat para pedagang merasa kebingungan. Sehingga kebijakan pengelolaan pasar menjadi kurang efisien, dan kondisi pasar ada beberapa zona yang masih sepi, hal tersebut membuat beberapa pedagang mengeluh.
Saran untuk Pasar Oro-Oro Dowo untuk membentuk staff administrasi guna untuk kebijakan pengelolaan pasar kedepannya berjalan dengan efektif dan efisien sedangkan untuk Pasar Induk Kota Batu, untuk mmeperluas wilayah parker bus, dan mengusahakan setiap bus pariwisata yang masuk ke Kota Batu dihentikan terlebih dahulu untuk berkunjung ke Pasar Induk Kota Batu, guna untuk meramaikan pasar tersebut.
