| dc.description.abstract | Pada skripsi ini, penulis mengangkat tentang Analisis Yuridis Dokumen Izin Ekspor Dan Impor Oleh International Federation Of Freight Forwarders Associations (FIATA) Dalam Perspektif Hukum Perdagangan Internasional. Pilihan topik tersebut dilatarbelakangi oleh peran FIATA dalam mengatur kegiatan ekspor dan impor antar negara maupun perusahaan privat yang memanfaatkan jasa dari Perusahaan Freight Forwarders untuk membantu pembuatan dokumen izin dari proses pengangkutan barang di pelabuhan hingga barang diterima oleh pembeli.
Berdasarkan latar belakang tersebut, skripsi ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana kekuatan hukum dokumen izin FIATA dalam mengatur kegiatan ekspor impor antar Negara? 2) Bagaimana aspek peran FIATA dalam menangani negara anggotanya yang terlibat dalam sengketa perdagangan internasional? 3) Bagaimana implementasi statuta FIATA dalam pelaksanaan jasa pelayanan dokumen di Indonesia?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normative dengan menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan atau statute approach. Pengumpulan data dilakukan dengan mengkaji jurnal-jurnal, buku dan peraturan yang mengatur FIATA, perdagangan internasional dan Freight Forwarders.
Hasil penelitian ini diperoleh bahwa, dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyedia jasa dalam memproses dokumen izin ekspor impor Freight Forwarders yang dalam skala internasional berada dibawah aturan dari International Federation Of Freight Forwarders Associations (FIATA). FIATA telah mengatur alur dan dokumen izin apa saja yang dibutuhkan dalam memperlancar peran freight forwarders dalam melayani perusahaan pengirim untuk mempermudah proses perdagangannya. Tentunya, dalam setiap proses perdagangan akan menemukan sebuah kendala. FIATA menerbitkan FIATA Model Rules for Freight Forwarding Services yang telah mengatur bagaimana penyelesaian sengketa mulai dari penanganan secara kekeluargaan melalui mediasi hingga ketika sengketa tersebut diperlukan untuk diselesaikan dalam pengadilan arbitrase internasional. Di Indonesia sendiri perusahaanfreight forwarders telah berkembang pesat sejak 1970-an yang awalnya hanya terdiri dari beberapa anggota Perusahaan dan hingga didirikanlah Indonesian Freight Forwarder Association (INFFA), yang diakui secara resmi oleh pemerintah RI dan diakui sebagai anggota FIATA pada tahun 1981 dan telah mengimplementasikan dokumen FIATA dalam pelaksanaan pelayanan jasanya.
Kata Kunci : Dokumen Izin, Hukum Perdagangan Internasional, Freight Forwarders | en_US |