Penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam Upaya Mengurangi Intesitas Banjir di Kecamatan Arosbaya
Abstract
Banjir merupakan salah satu masalah lingkungan yang signifikan di wilayah Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab banjir dan kebijakan hukum serta kendala yang dihadapi dalam penanggulangan banjir. Objek penelitian mencakup area yang sering mengalami banjir. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data primer melalui wawancara dengan BPBD Kabupaten Bangkalan, masyarakat setempat, dan observasi lapangan. Selain itu, data sekunder yang diperoleh dari dokumen terkait dan laporan penelitian sebelumnya serta data tersier yang diperoleh dari buku-buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa satu sungai utama dan lima anak sungai di Kecamatan Arosbaya mengalami penyempitan dan pendangkalan sehingga tidak dapat menampung air dikala curah hujan tinggi apalagi Kecamatan Arosbaya berdeketan langsung dengan dataran tinggi.
Pemerintah Kabupaten Bangakalan mengambil langkah proaktif saat pra bencana membentuk destana dan membuat sistem peringatan dini, saat tanggap darurat melakukan evakuasi dan menyediakan penampungan serta dapur umum, saat pasca bencana melakukan normalisasi, pemulihan sosial ekonomi dan trauma hilling masyarakat terdampak. Dalam pelaksanaannya kadang kala ditemukan kendala yang menganggu efektivitas pelaksanaan kebijakan meliputi kurangnya sumber daya yang tersedia baik dana, petugas BPBD dan kurangnya alat seperti perahu karet sehingga menghambat optimalisasi kinerja saat tanggap darurat, lambatnya pemerintah provinsi dalam melakukan normalisasi sehingga pemerintah Kabupaten Bangakalan melakukan normalisasi mandiri dengan dana BTT dengan fokus pada satu sungai utama, kurangnya pengetahuan masyarakat dalam mengahadapi bencana banjir.
Kata Kunci: Banjir; Normalisasi; Curah hujan; Mitigasi; Arosbaya
