Show simple item record

dc.contributor.authorMasduqi, Achmad Firdausi
dc.date.accessioned2025-12-11T04:01:49Z
dc.date.available2025-12-11T04:01:49Z
dc.date.issued2025-07-14
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12174
dc.description.abstractDitengah pesatnya perkembangan teknologi digital, media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga menjadi aset ekonomi yang bernilai tinggi. Akun Instagram dengan jumlah pengikut besar dapat menghasilkan pendapatan melalui endorsement, sehingga memunculkan pertanyaan apakah akun tersebut dapat diwariskan setelah pemiliknya meninggal dunia. Penelitian ini membahas tentang status hukum kepemilikan akun Instagram sebagai harta warisan menurut perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui studi pustaka dengan mengkaji literatur fiqih waris dan hukum waris positif di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, akun Instagram dapat dikategorikan sebagai harta warisan selama memenuh isyarat sebagai aset yang memberikan manfaat ekonomi dan berkelanjutan. Dalam hukum positif Indonesia, pembagian warisan terhadap akun digital bisa dilakukan dengan penerapan yang lebih fleksibael, namun masih terdapat tantangan akibat belum adanya unifikasi hukum waris nasional yang mencakup aset digital. Karna sebab itu, perlu adanya pengakuan hukum yang jelas terkait status kebendaan akun digital agar hak-hak ahli waris dapat terlindungi secara adil.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectHukum Warisen_US
dc.subjectAkun Instagramen_US
dc.subjectAset Digitalen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Harta Waris Kepemilikan Akun Instagram Prespektif Hukum Islam dan Hukum Positifen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang