Peran Mal Pelayanan Publik dalam Perspectif Good Governance (Studi Kasus di Mal Pelayanan Publik Merdeka Kota Malang)
Abstract
Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Malang merupakan inovasi pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu lokasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar Good Governance dapat terlaksana. Keberadaan MPP ini berperan penting dalam mempermudah akses layanan sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Mal Pelayanan Publik Merdeka Malang, mengevaluasi peran Mal Pelayanan Publik Merdeka Malang dalam perspektif good governance, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat peran Mal Pelayanan Publik Merdeka Malang dalam perspektif Good Governance.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan kualitatif, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Pengkajian ini menggunakan pendekatan teori New Public Service (NPS) yang dikemukakan oleh Denhardt dan Denhardt (2003), yang menekankan bahwa pelayanan publik harus "serving, not steering", yaitu mengutamakan pelayanan kepada kepentingan publik melalui keterlibatan dan partisipasi warga negara.
Berdasarkan temuan lapangan, MPP Merdeka Kota Malang terbukti mendukung penerapan Good Governance sebagai mitra aktif dalam pelayanan. Meskipun telah menunjukkan capaian positif, masih terdapat kendala seperti budaya birokrasi prosedural, ketidakhadiran tenant secara konsisten, dan keterbatasan kapasitas SDM. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna memperkuat fungsi MPP sebagai inovasi pelayanan publik yang efektif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
