Show simple item record

dc.contributor.authorTowil, Faisol Dzikir
dc.date.accessioned2025-12-16T05:14:42Z
dc.date.available2025-12-16T05:14:42Z
dc.date.issued2025-07-05
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12240
dc.description.abstractProstitusi menjadi suatu permasalahan yang susah untuk dikendalikan, seakan sudah mengakar dengan erat. Bisa dipastiakan Semua daerah di Indonesia. Namun satu daerah yaang menarik dengan aturan penegakan prostitusi, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam yang menggunakan sanksi hukuman cambuk sebagai efek jera yang tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Sementara disisi lain Hak asasi manusia seakan berseberangan dengan aturan tersebut. Jenis penelitian ini adalah Penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif disebut dengan istilah penelitian kepustakaan. Dengan Fokus penelitian yaitu mengkaji substansi Undang-undang Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dalam perspektif hak asasi manusia. Sumber bahan penelitian adalah Sumber bahan hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum cambuk memberikan efek jera, sehingga seseorang akan berfikir lagi jika akan melanggarnya. Dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan jiwa raga pelaku.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectSanksi Cambuken_US
dc.subjectTindak pidana Prostitusien_US
dc.subjectHak Asasi Manusiaen_US
dc.titleSanksi Cambuk dalam Tindak Pidana Prostitusi Berdasarkan “Qonun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat” dalam Perspektif Hak Asasi Manusiaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang