| dc.description.abstract | Akibat laju pertumbuhan penduduk yang begitu cepat akan berdampak pada segi lingkungan, segi kesehatan dan tidak hanya itu saja tetapi juga akan berdampak pada segi ekonomi, hal tersebut juga sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Masalah umum gelandangan dan pengemis pada hakikatnya erat dengan masalah ketertiban dan keamanan di daerah perkotaan. Peranan atau peran merupakan aspek yang dinamis dalam kedudukan (status). Apabila seseorang yang melakukan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peranan.
Penelitian ini menggunakan Grand Teori Kesejahteraan Sosial menurut Fahrudin (2012) Hal ini sejalan dengan pendekatan kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini, di mana peneliti sebagai instrumen utama berperan aktif dalam menggali data dari sumber-sumber yang relevan. Sebagaimana dijelaskan oleh Sugiyono (2023:15), pendekatan kualitatif bertujuan untuk memahami fenomena secara mendalam dan menyeluruh melalui interaksi langsung dengan objek yang diteliti dalam kondisi alamiah. Oleh karena itu, keberadaan peneliti di lokasi penelitian sangat penting untuk mengidentifikasi dinamika pelayanan kesejahteraan secara langsung, termasuk hambatan, tantangan, dan strategi penanganan terhadap kesejahteraan gelandangan dan pengemis.
Hasil penelitian yang dilakukan penulis menunjukan bahwa Peran pemerintah adalah segala bentuk tanggung jawab, kewenangan, dan tindakan yang dilakukan Melalui kebijakan tersebut, Dinas sosial menetapkan langkah-langkah penanganan, baik preventif maupun rehabilitatif. Seluruh proses ini dijalankan melalui koordinasi lintas sektor antara berbagai instansi pemerintah seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta melibatkan lembaga swadaya masyarakat dan relawan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan gelandangan dan pengemis tidak hanya tertib secara sosial, tapi juga mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat.
Dapat disimpulkan dengan adanya Peran Dinas Sosial Kota Malang melakukan pelayanan kesejahteraan sosial dapat dijalankan secara optimal namun belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Saran kepada Dinas Sosial yaitu perlu dialakukan pengawasan terhadap gelandangan dan pengemis yang masih berkeliaran dijalan dengan diadakanya razia secara berlanjut serta perlu adanya himbauan kepada masyarakat terkait larangan memberi uang kepada gelandangan dan pengemis berupa Peraturan Perundang-Undangan atau Plakat pada Lampu Lalu Lintas agar dapat dipahami masyarakat dengan mudah.
KATA KUNCI : Peran, Kesejateraan Sosial, Pelayanan Publik | en_US |