Moderasi Islam dalam Pesantren: Tinjauan Pemikiran dan Aktualisasi Kyai di Pondok Pesantren Jareqjeq Pambusuang dan Pondok Pesantren Nuhiyah Pambusuang Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat
Abstract
Pesantren di Indonesia memiliki peran historis dan strategis dalam membentuk karakter keagamaan, kebangsaan dan peradaban umat. Di tengah menguatnya radikalisme dan eksklusivisme keagamaan yang mengancam kohesi sosial, pesantren yang menjunjung nilai moderasi Islam menjadi semakin relevan. Pondok Pesantren Jareqjeq dan Nuhiyah Pambusuang di Polewali Mandar tampil menonjol dalam merawat inklusivitas dan toleransi melalui kepemimpinan kyai yang berwawasan kebangsaan. KH. Abd. Syahid Rasyid dan KH. Bisri bukan hanya pendidik agama, tetapi juga tokoh kunci dalam menangkal paham ekstrem. Kajian terhadap pemikiran dan strategi aktualisasi moderasi Islam dari kedua tokoh ini menjadi penting, mengingat pesatnya pengaruh gerakan radikal seperti Wahdah Islamiyah, Salafi-Wahabi dan simpatisan FPI di wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mendeskripsikan dan menginterpretasi secara mendalam tentang pemikiran kyai tentang moderasi Islam, strategi aktualisasinya, serta implikasinya terhadap pola keberagamaan santri di Pondok Pesantren Jareqjeq dan Nuhiyah Pambusuang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologis. Data diperoleh melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi partisipatif dan studi dokumentasi. Pemilihan informan dilakukan secara purposive dan diperluas menggunakan teknik snowball sampling untuk memperoleh data yang kaya dan relevan. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif-kualitatif melalui teknik analisis data model interaktif Miles dan Huberman, meliputi tahapan kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk menjaga validitas data, dilakukan triangulasi sumber, metode dan teori secara ketat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Kyai di Pondok Pesantren Jareqjeq dan Nuhiyah Pambusuang tentang moderasi Islam berakar pada pemahaman bahwa Islam adalah agama yang adil, seimbang dan terbuka. Kyai Syahid melihat moderasi sebagai bagian dari fitrah manusia dan ajaran Islam yang mengajarkan keseimbangan antara keyakinan dan toleransi, serta menekankan pentingnya keterbukaan terhadap perbedaan, baik dalam hal mazhab, budaya, maupun agama lain. Sementara itu, Kyai Bisri menekankan bahwa sikap moderat adalah bagian dari kesadaran moral yang harus dipegang setiap muslim dan bukan hanya terbatas dalam konteks keagamaan, tetapi juga dalam kehidupan sosial. Keduanya menolak sikap ekstrem (ghuluw), fanatisme sempit dan taqlid buta sebagai bentuk keberagamaan yang keliru, karena dapat merusak persatuan dan kehidupan damai di tengah masyarakat yang majemuk. Strategi yang dilakukan para kyai dalam mengaktualisasikan nilai-nilai moderasi Islam di pesantren dilakukan melalui berbagai cara. Pertama, melalui keteladanan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Kyai memberikan contoh langsung kepada para santri dalam bersikap toleran, terbuka dan adil. Kedua, melalui integrasi nilai-nilai moderasi ke dalam pembelajaran, baik dalam kajian kitab klasik maupun pendidikan umum. Di Pesantren Nuhiyah, Kyai Bisri bahkan mengizinkan pengajar dari luar paham pesantren untuk ikut mengajar, agar santri belajar menghargai perbedaan. Strategi lain juga tampak dalam cara pesantren mendidik santri untuk berpikir kritis dan tidak menilai orang lain hanya dari tampilan luar atau perbedaan paham keagamaan. Strategi ini berdampak nyata terhadap pola keberagamaan santri yang ditandai dengan sikap terbuka, toleran, tidak ekstrem, mampu berpikir kritis, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Santri terbentuk menjadi pribadi yang religius tetapi tidak kaku, mampu menerima perbedaan tanpa kehilangan jati diri, serta siap menjadi agen perdamaian di tengah masyarakat yang beragam. Dengan demikian, kedua pesantren berhasil membentuk model pendidikan Islam moderat yang adaptif terhadap perubahan zaman serta mampu merespons tantangan radikalisme secara konstruktif.
