| dc.description.abstract | Jalan Suroyo merupakan kawasan tertib lalu lintas, sesuai dengan Perda No 103 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Probolinggo. Jadi segala kegiatan yang bearada di kawasan tertib lalu lintar harus ditiadakan, selain itu terdapat laporan masyarakat mengenai kemacetan dan menimbulkan sambah baru. Oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan berupa program relokasi terhadap pedagang angkringan di jalan suroyo untuk menata ulang keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dalam rangka menciptakan ketertiban, keindahan, dan kenyamanan ruang publik kota.
Penelitian ini menggunakan teori kebijakan, Anderson (1990) (Dalam buku Leo Agustin (2023:6) mendefinisikan kebijakan publik sebagai serangkaian kegiatan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang atau sekelompok actor yang berhubungan dengan permasalahan atau sesuatu hal yang diperhatikan. Penelitian ini menggunakan metode yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan Kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, berupa observasi, wawancara serta dokumentasi, dimana penelitian berupa narasi, data dan gambaran terkait permasalahan yang dibahas, selanjutnya ditarik menjadi sebuah kesimpulan sebagai jawaban dari permasalahan. Tujuan untuk mengetahui dan menganalisis Dampak Program Relokasi Terhadap Pendapatan Pedagang Angkringan Di Kota Probolinggo.
Hasil penelitian yang dilakukan penulis menunjukan bahwa kebijakan relokasi didukung penuh oleh pemerintah dengan menyediakan tempat dan fasilitas yang mendukung. Namun kebijakan relokasi ini berdampak terhadap pendapatan pedagang angkringan. Dampak sosial yang dirasakan oleh pedagang yaitu lokasi yang diberikan oleh Pemerintah dirasa kurang strategis sehingga sepi pembeli sehingga menimbulkan dampak ekonomi dimana pendapatan pedagang angkringan mengalami penurunan dibandingan dengan lokasi sebelum direlokasi. Selain itu adanya hambatan yang dihadapi pemerintah dalam upaya relokasi pedagang angkringan berupa resistensi dan kurangnya alternative lokasi pedagang.
Dapat disimpulkan relokasi pedagang angkringan ke area Basuki Rahmad berhasil mengembalikan fungsi trotoar dan mengurangi kemacetan, namun menyebabkan penurunan pendapatan pedagang. Selain itu terdapat resistensi pedagang karena lokasi baru kurang strategis, oleh karena itu Pemerintah dan DKUPP mencari solusi dengan pengembangan lokasi lebih strategis dekat kawasan wisata atau pusat perbelanjaan untuk kesejahteraan ekonomi pedagang. Saran untuk Pemerintah dan DKUPP untuk menjaga ketertiban dan tatanan kota, keamanan dan kenyamanan, kebersihan serta adanya kolaborasi antar pedagang, meningkatkan monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan pendapatan pedagang angkringan.
Kata Kunci: Kebijakan, Relokasi, Dampak, Pendapatan. | en_US |