Show simple item record

dc.contributor.authorSilviana
dc.date.accessioned2026-01-09T02:16:40Z
dc.date.available2026-01-09T02:16:40Z
dc.date.issued2025-04-26
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12485
dc.description.abstractPeningkatan jumlah angka tidak sekolah Kota Malang menjadi tantangan dalam implementasi kebijakan wajib belajar 12 tahun. Kedungkandang menjadi urutan pertama dengan jumlah anak tidak sekolah sebanyak 1.146 anak. Alasan tersebut yang mendasari program ini diperlukan adanya evaluasi kebijakan. Untuk menganalisis evaluasi kebijakan wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun, penelitian ini menggunakan Teori Evaluasi Kebijakan dari William N. Dunn (2000) untuk menilai dengan menggunakan indikatornya yang meliputi efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan kualitataif dengan jenis deskriptif, yang memberikan gambaran mengenai permasalahan yang dihadapi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kebijakan wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun di Kecamatan Kedungkandang dengan menggunakan teori evaluasi kebijakan dari William N Dunn. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan ini sudah dijalankan dengan baik dan dibarengi oleh program pendukung seperti bantuan beasiswa, program Ajak Anak Sekolah Kembali “AKAS”, home visit atau kunjungan langsung ke rumah, program vokasi dan penyediaan transportasi bus sekolah. Dengan kerjasama oleh semua pihak mulai dari pemerintah, guru, orang tua serta anak itu sendiri, maka angka putus sekolah akan berkurang dan angka partisipasi sekolah dapat meningkat. Tantangan yang dihadapi dalam program ini meliputi kurangnya jangkauan akses pendidikan ke daerah pinggiran kota dan ekonomi keluarga. Bus sekolah dan beberapa angkutan umum tidak menjangkau ke daerah mereka. Dengan memastikan kebijakan ini tepat sasaran, diharapkan dapat mengurangi hingga tidka ada lagi anak yang tidak sekolah. Dapat disimpulkan dari penelitian ini bahwa Dinas Pendidikan memiliki peran penting dalam menurunkan angka putus sekolah di Kota Malang. Dengan adanya program pendukung dan kerjasama oleh semua pihak, maka diharapkan semua anak bersekolah hingga 12 tahun agar siap untuk memasuki dunia kerja. Meskipun terdapat tantangan dalam ekonomi keluarga sehingga anak-anak memilih untuk membantu orang tuanya, dengan strategi yang lebih keras dan tepat sasaran dapat membantu menaikkan minat untuk sekolah kembali. KATA KUNCI: Evaluasi Kebijakan, Wajib Belajar 12 Tahun, Pendidikanen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectEvaluasi Kebijakanen_US
dc.subjectWajib Belajar 12 Tahunen_US
dc.subjectPendidikanen_US
dc.titleEvaluasi Kebijakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 12 Tahun Di Kecamatan Kedungkandang (Studi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang