| dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan untuk menggambarkan pelaksanaan program Lapak Sarah di Kabupaten Blitar, dengan fokus pada upaya meningkatkan pelayanan masyarakat melalui kemudahan dan percepatan pengurusan administrasi kependudukan. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah sejauh mana implementasi program tersebut dapat berjalan efektif, sesuai dengan tujuan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Blitar Nomor 21 Tahun 2022. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi program Lapak Sarah dengan menggunakan indikator Van Meter dan Van Horn, serta untuk mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi kelancaran program ini.
Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif deskriptif. Dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara kepada informan yang terdiri dari kepala bidang, tim IT, tim jemput bola sekaligus operator, petugas registrasi desa, serta masyarakat yang terlibat dalam program ini. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik analisis data Milles, Huberman, dan Saldana yang meliputi pengumpulan data, kondesasi data, penyajian data, dan menggambar dan memverifikasi kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program Lapak Sarah sukses dijalankan, tercermin dari terpenuhinya sebagian besar indikator Van Meter dan Van Horn, meskipun ada dua indikator yang masih mengalami kendala, yaitu komunikasi antar organisasi dan karakteristik pelaksana. Faktor pendukung utama dalam keberhasilan program ini adalah komitmen pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, sementara faktor penghambat utama adalah kendala teknis, seperti gangguan jaringan dan server, serta rendahnya pemahaman masyarakat tentang prosedur pengajuan dokumen.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa program Lapak Sarah telah berhasil meningkatkan pelayanan masyarakat, meskipun terdapat beberapa area yang perlu diperbaiki. Saran yang dapat diberikan meliputi peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, penguatan teknis sistem, peningkatan pemahaman petugas registrasi desa tentang standar operasional prosedur, serta pengembangan fitur pelacakan status pengajuan dokumen. Selain itu, disarankan agar pemerintah daerah dan desa memperkuat dukungan terhadap program ini dengan pengalokasian anggaran yang memadai dan peningkatan fasilitas di tingkat desa.
Kata Kunci: Implementasi, Lapak Sarah, Administrasi Kependudukan, Pelayanan Publik.
| en_US |