Implementasi Sistem Meritokrasi Manajemen Dalam Peningkatan Indeks Profesionalitas (Studi Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang)
Abstract
Aparatur Sipil Negara (ASN) memainkan peran krusial dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Untuk menghadapi tantangan globalisasi dan teknologi, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN melalui pelatihan, pendidikan, dan pengembangan karir berkelanjutan. Penerapan sistem meritokrasi menjadi kunci utama, yaitu dengan mengangkat dan mempromosikan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Tujuan penelitian ini adalah adalah untuk mengetahui implementasi sistem meritokrasi manajemen dalam peningkatan indeks profesionalitas pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang.
Metode dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. dengan strategi studi kasus. Untuk mendapatkan gambaran secara jelas dan nyata terkait apa yang terjadi di lapangan secara menyeluruh, kemudian mengungkapkan secara deskriptif tentang implementasi sistem meritokrasi manajemen dalam peningkatan indeks profesionalitas pada BKPSDM Kota Malang. Teknik analisis data menggunakan model analisis data interaktif menurut Miles, Huberman & Saldana (2014), yang meliputi pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pada penelitian ini menggunakan teori yang disampaikan oleh Charles O Jones (1996) yaitu Teori Implementasi Program.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan ini dikaji melalui teori Charles O. Jones (1996) yang diukur melalui beberapa indikator yaitu 1) Pengorganisasian tercermin melalui pengorganisasian pegawai yang dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur. 2) Interpretasi dengan dasar utamanya yaitu UU ASN No 20 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota Malang yaitu Perwal No 11 Tahun 2022 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil serta Buku Saku Indeks Profesionalitas. 3) Penerapan diimplementasikan melalui pelaksanaan sosialisasi rutin mengenai sistem meritokrasi dan penyelenggaraan rapat internal secara berkala untuk membahas lebih mendalam tentang materi sosialisasi serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pegawai. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem meritokrasi dapat meningkatkan profesionalitas pegawai dengan pengorganisasian terstruktur sosialisasi pusat dan internal, serta diklat.
Kata Kunci : Implementasi Sistem Meritokrasi, Indeks Profesionalitas
