Model Pengembangan Kurikulum Madrasah Inklusi di Madrasah Ibtidaiyah Ar-Roihan Lawang Malang
Abstract
Penyelenggaraan madrasah inklusi di Indonesia dilatar belakangi oleh keberadaan sekolah luar biasa yang terpusat di ibu kota wilayah, akibatnya, sebagian anak berkebutuhan khusus yang berada di pelosok tidak mampu bersekolah karena lokasinya jauh dari tempat tinggal, maka butuh perhatian penuh dalam proses pelaksanaan pendidikan di sekolah ataupun madrasah inklusi. salah satu hal penting dalam pendidikan inklusi adalah model pengembangan kurikulum dan pembelajaran pendidikan inklusi yang sesuai dengan anak berkebutuhan khusus. Madrasah Ibtidaiyah Ar-Roihan Lawang Malang adalah salah satu madrasah yang berhasil menyelenggarakan pendidikan inklusi.
Fokus penelitian ini merumuskan masalah yakni 1) bagaimana model pengembangan kurikulum madrasah inklusi di MI Ar-Roihan Lawang Malang, 2) Bagaimana implementasi model pengembangan kurikulum madrasah inklusi di MI Ar-Roihan Lawang Malang, 3) Bagaimana dengan Evaluasi Model pengembangan kurikulum madrasah inklusi di MI Ar-Roihan Lawang Malang. Untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti menggunakan metode penelitian pendekatan Kualitatif jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melaui obsrvasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian dilakukan baik selama proses pengumpulan data maupun setelah pengumpulan data melalui tahapan-tahapan analisis, yaitu: pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, verifikasi data. Pengecekan keabsahan data dalam penelitian ini yaitu: memperpanjang keterlibatan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan model pengembangan kurikulum di MI Ar-Roihan Lawang Malang menggunakan kolaborasi kurikulum modifikasi dan kurikulum adaptasi. Kurikulum modifikasi diterapkan bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan yang ringan dan yang tidak terganggu kemampuan kognitifnya, sedangkan kurikulum adaptasi diterapkan bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan yang berat dan yang secara kognitif tidak mampu. Implementasi model pengembangan kurikulum tersebut dimulai dari pembentukan tim MIR (Multiple Intellegency Resourches, kemudian diadakan asesmen lanjutan melalui pakar psikolog. Setelah hasil assesmen terbit maka dapat menyusun IEP yang sesuai dengan jenis hambatan peserta didik. IEP adalah sebuah program individual untuk pedoman pelaksanaan kurikulum inklusi.
