Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Tradisi Kicakan dan Implementasinya di Lembaga Pendidikan Islam (Studi Kasus Desa Pakel Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung)
Abstract
Penerapan nilai moderasi sangat penting untuk membangun masyarakat yang damai dan harmonis. Dengan moderasi, dapat mencegah munculnya polarisasi yang tajam, baik dalam ranah sosial, politik, maupun agama. Salah satu cara untuk menyebarkan dan mengintegrasikan nilai moderasi adalah melalui tradisi kicakan. Banyak nilai-nilai serta makna filosofis yang dapat diambil dari tradisi kicakan ini. Kemudian, nilai-nilai tersebut dapat di aplikasikan secara nyata dalam ruang lingkup pendidikan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menginterpretasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam tradisi kicakan dan implementasinya di lembaga pendidikan islam (studi kasus desa Pakel kecamatan Ngantru kabupaten Tulungagung). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi parsipatif, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan teknik analisis interaktif model Miles dan Huberman, yakni kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam tradisi kicakan memuat nilai-nilai moderasi beragama yang berjumlah sembilan nilai. Kesembilan nilai tersebut adalah nilai toleransi, nilai keadilan, bersikap tengah-tengah (tawasuth), musyawarah, cinta tanah air, anti kekerasan, ramah tradisi (i’tiraf al-‘urf), Keteladanan (Qudwah), dan Perbaikan (Ishlah). Tradisi kicakan ini merupakan tradisi budaya lokal yang telah mengalami proses akulturasi antara budaya dan agama. Bentuk implementasi dari nilai-nilai moderasi tersebut di lembaga pendidikan islam yaitu Madrasah Ibtidaiyyah Hidayatul Mubtadiin dan Madrasah Diniyyah Roudlotun Naja adalah pendidikan karakter berbasis budaya lokal, kegiatan sekolah bersama masyarakat, pelatihan guru tentang moderasi beragama, dan keteladanan guru.
