Konstruksi Hukum Penyelesaian Sengketa Tanah Berbasis Hukum Adat (Studi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Lombok Tengah)
Abstract
Pada skripsi ini membahas upaya penyelesaian sengketa tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Lombok Tengah dengan pendekatan hukum adat. Fokus utama penelitian adalah bagaimana hukum adat dapat dikonstruksikan sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa tanah yang sering terjadi di tengah pembangunan wilayah KEK. Pendekatan ini dilatarbelakangi oleh ketegangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan hak-hak masyarakat adat atas tanah. Penelitian ini mengkaji peran tokoh adat, kelembagaan lokal, dan norma-norma tradisional dalam menyelesaikan sengketa tanah, serta bagaimana konstruksi hukum formal dan adat dapat dikolaborasikan secara harmonis untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan dalam pengelolaan tanah.
