Perlindungan Hukum bagi Investor Aset Crypto Currency Ditinjau dari Peraturan BAPPEBTI
Abstract
Pada skripsi ini membahas tentang fokus pada perlindungan hukum bagi investor aset crypto currency di Indonesia, terutama dalam konteks regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana regulasi BAPPEBTI dapat melindungi investor dari risiko yang terkait dengan investasi crypto currency, termasuk penipuan dan volatilitas harga yang tinggi diitinjau dari Peraturan BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2019, yang mengatur kriteria dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh aset kripto agar dapat diperdagangkan. Penulis menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen dalam konteks keruntuhan Terra Luna, yang menunjukkan risiko tinggi yang dihadapi investor akibat kurangnya pengawasan dan informasi yang memadai serta tanggung jawab platform exchange crypto berdasarkan Peraturan BAPPEBTI Nomor 8 Tahun 2021, penulis menganalisis kewajiban platform exchange dalam melindungi konsumen dan menjaga integritas pasar. Ini mencakup kewajiban untuk melaporkan kasus scam, menerapkan langkah-langkah keamanan, dan memberikan edukasi kepada pengguna mengenai risiko investasi di crypto currency.
Metode Penelitian: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yang berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan yang berlaku dan doktrin hukum. Pendekatan yang diterapkan meliputi, pendekatan undang-undang (statute approach) atau menganalisis semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum yang diteliti dan pendekatan Kasus untuk menganalisis kasus-kasus tertentu yang relevan untuk memahami penerapan hukum dalam praktik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ketat dan transparansi informasi sangat penting untuk melindungi investor. Penulis menyimpulkan bahwa meskipun BAPPEBTI telah mengeluarkan regulasi untuk melindungi investor, masih ada celah yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum. Tanggung jawab platform exchange dalam melindungi konsumen dan melaporkan kasus scam juga menjadi fokus utama, di mana platform diharapkan untuk meningkatkan keamanan dan memberikan edukasi kepada pengguna.
Skripsi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan regulasi yang lebih baik untuk melindungi investor di pasar crypto currency di Indonesia, serta meningkatkan kesadaran akan risiko yang terkait dengan investasi di aset digital.
