Show simple item record

dc.contributor.authorAlim, Aghna Fushshilia Ilma
dc.date.accessioned2026-01-27T03:58:08Z
dc.date.available2026-01-27T03:58:08Z
dc.date.issued2025-06-26
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12803
dc.description.abstractSkripsi ini membahas tentang proses penyelesaian sengketa warisan dengan menitikberatkan pada prinsip keadilan dan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Sengketa warisan kerap terjadi akibat perbedaan kepentingan antar ahli waris, ketidaktahuan terhadap aturan hukum, serta adanya interpretasi yang berbeda mengenai hak waris. Dalam penyelesaiannya, KUHPerdata memberikan kerangka hukum yang jelas untuk memastikan setiap ahli waris memperoleh haknya secara adil dan sah. Pokok-pokok yang dibahas meliputi; Pertama, Prinsip keadilan dalam pembagian warisan, yaitu pembagian yang merata dan tidak diskriminatif kepada seluruh ahli waris sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua, Kepastian hukum, yaitu jaminan bahwa proses pembagian warisan dilakukan berdasarkan aturan yang jelas, prosedur yang sah, dan didukung oleh dokumen hukum yang valid. Ketiga, Alternatif penyelesaian sengketa, baik melalui jalur non-litigasi (musyawarah dan mediasi) maupun litigasi (pengadilan), dengan tujuan menghindari konflik berkepanjangan dan menjaga keharmonisan keluarga. Keempat, Peran pengadilan dalam mengesahkan kesepakatan atau memutus perkara waris, sehingga hasilnya mengikat secara hukum dan memberikan perlindungan hak bagi semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, skripsi ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa warisan, agar tercipta solusi yang adil, sah, dan dapat diterima oleh seluruh pihak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum perdata di Indonesia.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectSengketa Warisanen_US
dc.subjectKeadilanen_US
dc.subjectKepastian Hukumen_US
dc.subjectKitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)en_US
dc.subjectPembagian warisanen_US
dc.subjectAhli warisen_US
dc.subjectAlternatif Penyelesaian Sengketaen_US
dc.subjectPengadilanen_US
dc.subjectMediasien_US
dc.subjectPerlindungan Haken_US
dc.titlePenyelesaian Sengketa Warisan Berlandaskan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Prespektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdataen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang