Analisis Yuridis Putusan Nomor 418/Pid.Sus/2024/Pn.Mlg Tentang Narkotika Pada Pengadilan Negeri Malang
Abstract
Masalah penyalahgunaan narkotika, baik penggunaan maupun peredaran gelap, saat ini merupakan masalah nasional bahkan internasional yang sulit diatasi dan tidak pernah berhenti dibicarakan. Hampir setiap hari terdapat pemberitaan mengenai kasus penyalahgunaan narkotika yang menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan fisik, mental, dan emosional, serta memengaruhi sikap dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini merumuskan dua rumusan masalah, yaitu bagaimana implementasi hukuman dalam Putusan Nomor 418/Pid.Sus/2024/PN.Mlg tentang tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Malang dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang dalam memutus perkara Nomor 418/Pid.Sus/2024/PN.Mlg telah tepat dan sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, yaitu bahwa terdakwa terbukti berperan sebagai pengantar paket narkotika.
