Show simple item record

dc.contributor.authorAini, Aieman Nur
dc.date.accessioned2026-01-28T04:12:57Z
dc.date.available2026-01-28T04:12:57Z
dc.date.issued2025-07-20
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12882
dc.description.abstractFilm adalah bentuk karya sastra modern yang menyampaikan cerita melalui perpaduan gambar, suara, dialog, dan gerak. Selain sebagai media hiburan, film juga berfungsi sebagai media komunikasi budaya yang menyampaikan nilai-nilai sosial, moral, serta kepercayaan masyarakat. Film mampu mengangkat isu lokal seperti mitos dan tradisi, lalu mengemasnya dalam bentuk visual yang menarik dan relevan, sehingga efektif dalam memperkuat identitas budaya. Film Sekawan Limo karya Bayu Skak menjadi menarik untuk diteliti karena mengangkat mitos larangan mendaki gunung pada malam 1 Suro, suatu kepercayaan masyarakat Jawa yang sarat akan nilai spiritual, kearifan lokal, serta pandangan hidup mengenai hubungan manusia dengan alam dan dunia gaib. Fokus penelitian ini terbagi menjadi dua: 1) makna denotasi dan konotasi larangan mendaki malam 1 Suro yang digambarkan dalam film Sekawan Limo 2) makna mitos dari mitos larangan mendaki malam 1 Suro yang mempresentasikan nilai, kepercayaan, dan kearifan lokal masyarakat Jawa. Sehingga dari fokus penelitian tersebut didapatkan tujuan penelitian sebagai berikut. 1) mendeskripsikan makna denotasi dan konotasi larangan mendaki sebagai representasi dari cerita dan pesan yang disampaikan. 2) menganalisis makna mitos dari larangan mendaki malam 1 Suro yang digambarkan dalam film Sekawan Limo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data yang dianalisis berupa dialog, narasi, adegan, dan simbol budaya dalam film Sekawan Limo karya Bayu Skak. Langkah-langkah penelitian meliputi:(1) menentukan topik dan objek penelitian, (2) melakukan studi pustaka, (3) membuat rumusan masalah, (4) observasi film dan dokumentasi film, dan (5) menyimpulkan hasil analisis secara menyeluruh. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa film Sekawan Limo menampilkan mitos larangan mendaki malam 1 Suro sebagai bagian dari nilai budaya Jawa. Melalui narasi dan dialog, film menggambarkan keyakinan terhadap kekuatan gaib, dengan representasi berupa fenomena tersesat, kesurupan, dan dihantui sebagai simbol pelanggaran adat. Menggunakan teori semiotika Roland Barthes, mitos tersebut dipahami sebagai konstruksi sosial yang dianggap alamiah dan berfungsi dalam melestarikan kearifan lokal. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa film ini merupakan manifestasi artistik dari pergeseran makna historis, ketika ketakutan akan praktik pesugihan dan penculikan tumbal pada masa lalu bertransformasi menjadi mitos ancaman roh halus yang terus direproduksi dan dilestarikan dalam budaya populer kontemporer.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectmitosen_US
dc.subjectlarangan mendakien_US
dc.subject1 Suroen_US
dc.subjectfilmen_US
dc.subjectsemiotiken_US
dc.subjectroland barthesen_US
dc.titleMitos Larangan Mendaki pada Malam 1 Suro dalam Film Sekawan Limo (Kajian Semiotik Roland Barthes)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang