Implementasi Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Studi Kasus Di Desa Landungsari Kecamatan Dau)
Abstract
Pelaksanaan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, tercakup dalam penelitian ini. Data untuk penelitian ini dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan menggunakan metodologi deskriptif kualitatif. Mengambil dari teori implementasi kebijakan Edward III, penelitian ini mengidentifikasi penentu utama persiapan APBDe, termasuk struktur birokrasi, komunikasi, sumber daya, dan disposisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyusunan APBDes di Desa Landungsari telah mengikuti prosedur yang berlaku dengan adanya musyawarah desa (Musdes) sebagai sarana komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Namun, terdapat kendala seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme anggaran dan keterbatasan sumber daya aparatur desa. Faktor pendukung utama meliputi keterlibatan aktif perangkat desa serta dukungan dari pemerintah daerah. Berdasarkan hasil penelitian, direkomendasikan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan APBDes. Diharapkan, implementasi APBDes yang lebih baik dapat mendukung pembangunan desa secara efektif dan efisien.
Kata Kunci : Implementasi kebijakan, APBDes, Pemerintah Desa, Partisipasi Masyarakat, Transparansi
