Pelayanan Jemput Bola Dalam Pemerataan Identitas Kependudukan Digital Kota Malang (Studi Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Malang)
Abstract
Karya tulis ilmiah ini mengkaji implementasi program layanan mobile untuk memeratakan akses identitas kependudukan digital di wilayah Kota Malang. Inisiatif tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengakselerasi distribusi identitas digital bagi seluruh warga. Mengacu pada regulasi Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, framework identitas digital telah diatur mencakup komponen teknologi berupa hardware, software, formulir e-KTP, dan mekanisme operasional IKD.
Program jemput bola ini dikembangkan oleh Disdukcapil Kota Malang sebagai terobosan dalam mempercepat dan memeratakan kepemilikan IKD di tengah masyarakat. Fokus kajian ini adalah mengevaluasi tingkat keberhasilan serta hambatan dalam implementasi layanan jemput bola tersebut untuk pemerataan IKD di Kota Malang, sekaligus mengidentifikasi elemen-elemen yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya.
Pendekatan riset yang diterapkan ialah metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa interview, pengamatan langsung, dan studi dokumenter. Temuan riset memperlihatkan bahwa inisiatif mobile service berhasil mengekspansi jangkauan layanan administrasi kependudukan, khususnya untuk segmen vulnerable seperti lanjut usia, difabel, dan komunitas di area terpencil.
Meski demikian, implementasi di lapangan masih menemui berbagai hambatan antara lain terbatasnya infrastruktur pendukung, instabilitas koneksi internet, dan belum maksimalnya edukasi serta kemampuan digital literacy masyarakat. Walaupun menghadapi kendala tersebut, respons positif masyarakat terhadap program ini cukup signifikan dan berkontribusi pada peningkatan angka aktivasi IKD, meskipun capaian target nasional masih belum tuntas. Ke depannya, dibutuhkan komitmen berkelanjutan dalam pengembangan infrastruktur, augmentasi SDM, serta formulasi strategi komunikasi yang lebih inklusif supaya pemerataan IKD di Kota Malang dapat direalisasikan dengan maksimal.
Kata kunci: pelayanan jemput bola, identitas kependudukan digital, pemerataan, Kota Malang, administrasi kependudukan.
