Keefektivan Implementasi Kebijakan E-Parkir Di Kota Malang Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik (Studi Pada Dinas Perhubungan Kota Malang)
Abstract
Undang- undang negara yang berlaku setiap melayani warga negara dan memenuhi kebutuhan dari masyarakat salah satunya faslitas umum. Yaitu salah satunya tempat parkir umum. Di Indonesia peningkatan jumlah kendaraan bermotor menyebabkan berkurangnya ketersediaan lahan parkir. Kota Malang memiliki permasalahan parkir yaitu juru parkir tidak memakai kartu tanda anggota, pengguna jasa parkir yang tidak diberi karcis oleh juru parkir atau menggunakan karcis lebih dari satu kali, dan juru parkir yang melakukan kegiatan penarikan retribusi parkir pada area tertentu. Sehingga pemerintah melakukan transformasi menuju e-government yaitu Electronic Parking atau Parkir Elektronik yang saat ini biasa dikenal dengan (E-Parkir). Akan tetapi pada Perda tentang retribusi parkir yang dikeluarkan oleh pemerintahan Kota Malang, tidak mengatur secara spesifik tentang program dan tujuan kebijakan, tidak adanya regulasi mengenai wilayah parkir, aturan yang mengatur tentang juru parkir menimbulkan banyak permasalahan di lapangan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan kualitatif dengan jeis penelitian deskriptif karena hasil yang diharapkan menuntut proses yang menjelaskan secara umum objek penelitian. Penjelasan tersebut di dapat dari data autentik yang kemudian di analisis dan di tinjau kesesuaiannya dengan kerangka teori. Penelitian ini menggunakan teori Menurut Riant Nugroho (2003), yaitu 1) Tepat Kebijakan, 2) Tepat Pelaksanaanya, 3) Tepat Target, 4) Tepat Lingkungan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik analisis data yang digunakan yaitu Milles, Huberman, & Saldana. (2014) yang meliputi 4 tahap yaitu pengumpulan data, Kondensasi data, penyajian data, dan kesimpulan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis kebijakan E-Parkir di Kota Malang dan faktor Penghambat dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.
Kegiatan perparkiran di Kota Malang lebih tertata dengan baik dengan mengurangi masalah yang meresahkan masyarakat dan merugikan, mulai dari parkir liar, pungli, dan juru parkir yang tidak bertanggung jawab. Kesimpulannya secara keseluruhan Implementasi kebijakan E-Parkir di Kota Malang dalam upaya meningkatkan pelayanan publik sudah terlaksana dengan baik. Hal ini dilihat dari indikator-indikator riant Nugroho (2003), yang telah terpenuhi dalam kebijakan E- Parkir di Kota Malang dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan dapat dikatakan kebijakan ini memberikan dampak yang siginifikan yaitu dampak
positif baik untuk masyarakat maupun pemerintah Kota Malang. Faktor penghambat dalam Implementasi kebijakan E-Parkir di Kota Malang dalam upaya meningkatkan pelayanan publik ini meliputi Server Down, Titik E-parkir yang masih terbatas
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pelayanan Publik, E-Parkir
