Show simple item record

dc.contributor.authorAziz, Ilhan A.
dc.date.accessioned2026-07-20T02:32:06Z
dc.date.available2026-07-20T02:32:06Z
dc.date.issued2025-01-17
dc.identifier.urihttps://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13582
dc.description.abstractPenyidik kepolisian memegang peran penting dalam proses peradilan pidana, namun tidak ada aturan yang mewajibkan latar belakang pendidikan hukum bagi calon penyidik. Kondisi ini berisiko menurunkan kualitas penyidikan dan mengganggu kepastian hukum. Oleh karena itu, penyidik dengan latar belakang sarjana hukum penting untuk menjamin keadilan dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia: Pada penelitian ini mengangkat rumusan masalah 1. Mengapa Pendidikan Berlatar Belakang Sarjana Hukum Penting Dalam Pelaksanaan Tugas Penyidik Kepolisian? Dan 2. Apa urgensi Keberadaan Penyidik Kepolisian Berlatar Belakang Sarjana Hukum Dalam Meningkatkan Kualitas Dan Akurasi Proses Penyidikan Tindak Pidana? Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum melalui metode studi pustaka dan studi dokumen, dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Peneliti mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum melalui membaca, menelaah, dan menafsirkan, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Kesimpulan diperoleh secara deduktif untuk menghasilkan preskripsi hukum Hasil penelitian yang pertama, menunjukkan bahwa latar belakang sarjana hukum bagi penyidik kepolisian bukan sekadar atribut akademik, melainkan kebutuhan struktural dan fungsional untuk menjalankan penyidikan secara sah, objektif dan adil. Dengan pemahaman hukum yang mendalam, penyidik dapat melindungi hak warga, meningkatkan kualitas penegakan hukum, dan menjaga profesionalitas institusi kepolisian. Kedua urgensinya juga terlihat dari ketimpangan pendidikan antara penyidik dan profesi hukum lain seperti Hakim, Jaksa, dan Advokat padahal penyidik memegang peran penting di tahap awal proses hukum. Oleh karena itu, penyidik perlu memiliki standar kompetensi akademik setara, khususnya latar belakang sarjana hukum, agar sistem peradilan pidana berjalan selaras, akurat, dan berkualitas sehingga tercapai penegak hukum yang ideal.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPenyidik Kepolisianen_US
dc.subjectSarjana Hukumen_US
dc.subjectPenegak Hukumen_US
dc.titleUrgensi Penyidik Kepolisian Berlatar Belakang Sarjana Hukum demi Terwujudnya Penegak Hukum yang Idealen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang