| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai sovereign wealth fund (SWF) baru Indonesia dan perlunya membandingkannya dengan Temasek Holdings Singapura sebagai model SWF yang telah mapan. Rumusan masalah penelitian meliputi: (1) bagaimana perbandingan antara Danantara dan Temasek; serta (2) apakah Danantara telah sesuai dengan Santiago Principles. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan memperkuat tata kelola SWF Indonesia agar sejalan dengan praktik internasional.
Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Bahan hukum primer diperoleh dari regulasi Indonesia terkait Danantara, kerangka hukum Singapura terkait Temasek, serta Santiago Principles. Bahan sekunder berasal dari literatur akademik, laporan resmi, dan dokumen terkait tata kelola SWF. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk menilai kesesuaian elemen kelembagaan Danantara dan Temasek dengan definisi serta prinsip SWF internasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Danantara dan Temasek memiliki kesamaan sebagai entitas investasi negara yang berorientasi jangka panjang dan berbentuk superholding. Namun, keduanya berbeda signifikan dari sisi legitimasi hukum, model pengelolaan, dan mekanisme pengawasan. Temasek memiliki landasan konstitusional melalui Fifth Schedule Konstitusi Singapura dan beroperasi sebagai private limited company yang menekankan kemandirian korporasi. Sebaliknya, Danantara dibentuk melalui undang-undang sebagai badan hukum publik yang berada di bawah otoritas Presiden. Danantara memiliki tingkat kepatuhan yang cukup tinggi terhadap Santiago Principles, terutama dalam aspek kerangka hukum, struktur pengawasan, dan manajemen risiko, meskipun beberapa aspek seperti keterbukaan informasi dan audit independen perlu diperkuat.
Penelitian menyimpulkan bahwa Danantara telah memenuhi tiga elemen utama SWF, yaitu kepemilikan negara, tujuan makroekonomi, dan orientasi investasi lintas sektor. Namun, legitimasi hukumnya masih lebih lemah dibandingkan Temasek sehingga stabilitas kelembagaan jangka panjang perlu diperkuat melalui regulasi turunan yang lebih komprehensif. Penulis menyarankan agar Danantara meningkatkan harmonisasi mandat investasi dengan kebijakan pembangunan nasional, memperkuat kepastian hukum, dan menerapkan kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai standar dalam pengambilan keputusan investasi. | en_US |