Show simple item record

dc.contributor.authorFirmansyah, Muhamad Farhan
dc.date.accessioned2026-07-20T03:07:40Z
dc.date.available2026-07-20T03:07:40Z
dc.date.issued2026-01-17
dc.identifier.urihttps://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13595
dc.description.abstractPada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai prinsip participerend kosmisch bagi masyarakat adat atas lingkungan hidup dalam kerangka hukum positif Indonesia. Pemilihan tema ini dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk menelaah sejauh mana nilai-nilai kosmis masyarakat adat, yang memandang hubungan manusia dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan, memperoleh dasar normatif dalam sistem hukum nasional, khususnya dalam konteks perlindungan lingkungan hidup dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat. prinsip participerend kosmisch mencerminkan pandangan hidup yang menempatkan alam sebagai bagian integral dari tatanan sosial dan spiritual masyarakat adat, sehingga penting untuk dikaji apakah prinsip tersebut telah memperoleh legitimasi hukum serta bagaimana sinkronisasinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berangkat dari latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat dua rumusan masalah, yaitu: 1) apakah prinsip participerend kosmisch menjadi dasar pembentukan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia? dan 2) bagaimana harmonisasi hukum penerapan prinsip participerend cosmisch bagi masyarakat adat atas lingkungan hidup?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan melalui pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan konseptual dan apabila relevan digunakan pula pendekatan kasus. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer yang meliputi peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur ilmiah, doktrin, dan pendapat para sarjana yang membahas masyarakat adat, kearifan lokal, serta konsep participerend kosmisch. Selanjutnya bahan hukum tersebut dianalisis secara sistematis melalui pendekatan yang telah ditetapkan untuk menjawab isu hukum yang dirumuskan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip participerend kosmisch tidak menjadi dasar dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, baik sebagai istilah hukum maupun sebagai asas yang diakui secara formal. Namun demikian, analisis terhadap dokumen peraturan dan literatur menunjukkan bahwa substansi nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip tersebut tercermin secara tidak langsung dalam ketentuan terkait pengakuan terhadap masyarakat hukum adat, kearifan lokal, serta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Nilai-nilai tersebut tampak terakomodasi dalam norma-norma yang memberikan ruang bagi peran masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan lingkungan, meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit sebagai bagian dari konsep participerend kosmisch. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa harmonisasi hukum antara prinsip participerend kosmisch dan hukum positif masih belum sepenuhnya tercapai. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan konseptual antara hukum negara yang bersifat tertulis dan sistematis dengan hukum adat yang berlandaskan hubungan kosmis masyarakat dengan lingkungannya. Ketidaksinkronan tersebut terlihat dari belum adanya norma yang secara langsung mengintegrasikan nilai-nilai kosmis ke dalam peraturan perundang-undangan yang bersifat mengikat, sehingga pengakuan terhadap prinsip participerend kosmisch masih bersifat implisit dan bergantung pada interpretasi doktrinal. Oleh karena itu, diperlukan upaya penyelarasan normatif yang lebih kuat agar nilai-nilai kosmis masyarakat adat dapat memperoleh landasan hukum yang lebih jelas dalam kerangka perlindungan lingkungan hidup.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectParticiperend Kosmischen_US
dc.subjectMasyarakat Adaten_US
dc.subjectHarmonisasi Hukumen_US
dc.subjectLingkungan Hidupen_US
dc.titlePrinsip Participerend Kosmich bagi Masyarakat Adat Atas Lingkungan Hidupen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang