| dc.description.abstract | Pernikahan adat nyuwang-nganten adalah model pernikahan secara turun-temurun dari zaman nenek moyang hingga pada saat ini. Pernikahan nyuwang-nganten adalah proses alur pernikahan yang dimana pihak laki-laki mengambil calon mempelai wanita ke kediaman pihak mempelai laki-laki sehari sebelum berjalannya akad nikah berlangsung. Adat nyuwang-nganten dapat diterima dengan mengintegrasikan antara agama dan tradisi yang berlangsung secara selaras selama itu tidak menyimpang ajaran Islam didalamnya. Persamaan pandangan antara ketiga tokoh masyarakat, pemerintah, dan tokoh adat sepakat bahwa adat nyuwang-nganten adalah tradisi yang harus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Bali, khususnya di Desa Kampung Islam Buitan Manggis, Karangasem Bali. Berdasarkan temuan ini, disarankan agar masyarakat di Desa Kampung Islam Buitan Manggis, Karangasem Bali agar lebih memahami dan memilih adat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan syariat, serta pentingnya interaksi antara sesepuh masyarakat dan tokoh agama untuk memastikan bahwa budaya yang dilestarikan tetap selaras dengan ajaran Islam.
Metode yang penulis gunakan di dalam penelitian skripsi ini yaitu menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan jenis pendekatan field research atau yang lebih dikenal dengan penelitian studi kasus. Sumber data yang peneliti gunakan ada tiga, diantaranya yaitu data primer, data sekunder, dan data tersier. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subyek dalam penelitian ini yaitu tokoh masyarakat, tokoh pemerintah, dan tokoh adat di Desa Kampung Islam Buitan Manggis, Karangasem, Bali. Teknik analisis data yang digunakan yaitu metode interaktif yang dimana pendekatannya dimulai dengan wawancara mendalam dengan para informan yang mengetahui keadaan sekitar objek penelitian. Pengecekan keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu triangulasi data secara temporal untuk menilai keabsahan data, wawancara mendalam, pengamatan lebih lama, diskusi bersama ahli dan diskusi dengan teman sejawat.
Hasil penelitian ini yaitu nyuwang-nganten sudah lahir dan berkembang sejak zaman nenek moyang terdahulu hingga pada saat ini. Adat nyuwang-nganten bertujuan untuk mengintegrasikan antara agama dan tradisi yang berlaku dengan memasukkan hukum syariat Islam didalamnya. Biasanya adat nyuwang-nganten membawa calon mempelai wanita ke rumah kediaman calon mempelai laki-laki sehari sebelum diucapkannya ijab kabul. | en_US |