| dc.description.abstract | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan salah satu program jaminan sosial yang di inisiasi oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk menyediakan akses kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Penelitian ini membahas bagaimana kebijakan BPJS Kesehatan dijalankan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan di Kota Malang. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana program BPJS membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkualitas. Sejak diluncurkan pada tahun 2014, BPJS Kesehatan telah menjadi bagian integral dalam sistem kesehatan nasional, yang bertujuan untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan medis yang memadai tanpa harus terbebani oleh biaya yang tinggi. Program ini juga mencakup berbagai pelayanan medis mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan medis lainnya yang dibiayai sepenuhnya oleh BPJS, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan di Kota Malang sudah cukup berhasil meningkatkan akses layanan kesehatan, terlihat dari capaian UHC 107,5%.Namun,pelaksanaannya belum sepenuhnya efektif dan merata.Namun masih ditemukan antrian panjang, keterbatasan tenaga medis, dan perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan umum.Proses administrasi dan klaim juga masih lambat. Dapat disimpulkan bahwa kebijakan BPJS Kesehatan di Kota Malang telah berjalan cukup baik dalam meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat, terutama melalui perluasan kepesertaan dan kemudahan akses terhadap fasilitas kesehatan.Meskipun demikian, kebijakan ini tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan sistem pelayanan, pemerataan fasilitas kesehatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan inovasi digital agar program BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan di masa mendatang.
Kata Kunci : Evaluasi Kebijakan,BPJS Kesehatan,Akses Pelayanan Kesehatan | en_US |