| dc.description.abstract | Pernikahan dalam Islam adalah membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah (samara). Namun, realisasi tujuan ini sering kali terhambat oleh berbagai masalah kesehatan yang muncul dalam kehidupan rumah tangga, seperti penyakit menular dan penyakit genetik. Di Kabupaten Blitar kasus penyakit menular HIV/AIDS dan penyakit genetik diabetes melitus meningkat signifikan. Dalam konteks ini, Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai institusi yang dapat berkontribusi dalam pembinaan calon pengantin melalui pemeriksaan kesehatan pranikah.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran KUA dalam mendorong pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin guna mencegah penyakit menular dan penyakit genetik sebagai upaya mewujudkan keluarga samara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis dan studi pustaka, serta dilengkapi dengan wawancara terhadap pihak KUA dan tenaga kesehatan. Pendekatan hukum Islam juga digunakan untuk mengkaji relevansi dan dasar normatif atas pentingnya pemeriksaan kesehatan dalam pernikahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA memiliki peran penting dalam edukasi dan fasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, meskipun implementasinya masih menghadapi kendala seperti keterbatasan anggaran, koordinasi dengan instansi kesehatan, serta kurangnya kesadaran masyarakat. Dalam perspektif hukum Islam, menjaga kesehatan dan mencegah mudarat merupakan bagian dari maqashid al-syari’ah, sehingga pemeriksaan kesehatan pranikah dapat dianggap sebagai bentuk ikhtiar syar’i dalam mewujudkan pernikahan yang sehat dan berkualitas. Dengan demikian, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara KUA, Dinas Kesehatan, dan masyarakat dalam mendukung pemeriksaan kesehatan pranikah, demi terwujudnya keluarga samara yang sehat lahir dan batin sesuai ajaran Islam. | en_US |