Show simple item record

dc.contributor.authorANWAR, GHOISUL
dc.date.accessioned2026-07-28T05:02:12Z
dc.date.available2026-07-28T05:02:12Z
dc.date.issued2025-03-20
dc.identifier.urihttps://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13876
dc.description.abstractKekerasan terhadap anak merupakan segala bentuk tindakan atau perilaku yang dapat menyebabkan kerugian, berfokus pada konten esensial, mengacu pada aspek-aspek penting yang harus diperhatikan untuk memahami, mencegah, dan menangani tindakan kekerasan. Kota Malang merupakan daerah yang terdapat kekerasan terhadap anak akan tetapi masih ada kekerasan anak yang yang terjadi. Maka dari itu peneliti merumuskan fokus penelitian, yaitu tentang (1) Bagaimana faktor dan bentuk kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota malang? (2) Bagaimana dampak kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota malang? (3) Bagaimana Hukum Islam mengenai kekerasan terhadap anak di Kota malang? Tujuan dari penelitian ini yaitu (1) Untuk mendeskripsikan faktor dan bentuk kekerasan terhadap anak di Kota Malang (2) Untuk mendeskripsikan dampak kekerasan terhadap anak di Kota Malang (3) Untuk mendeskripsikan perspektif Hukum Islam terhadap kekerasan terhadap anak di Kota Malang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan jenis penelitian studi kasus deskriptif. Pengumpulan data dengan mengunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini terdapat beberapa faktor dan bentuk kekerasan terhadap anak di Kota Malang, faktor nya yaitu seorang anak yang telat mengaji dan menghilangkan sepeda motor sehingga anak tersebut mendapatkan perlakuan kekerasan verbal maupun fisik yang berbentuk pukulan, toxicity serta penelantaran dari keluarga nya. Penelitian ini juga menjelaskan dampak kekerasan terhadap anak tersebut salah satu nya adalah tidak betah tinggal bersama keluarga, kelaian seksual serta kebencian terhadap keluarga. Sehingga hukum Islam mengajarkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh keluarga tidak sepatutnya diperlakukan karna perintah yang terdapat di dalam Islam, kekerasan yang diperbolehkan dalam Islam adalah menghukum anak yang tidak melakukan solat dan sewajarnya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectKekerasan, Anaken_US
dc.subjectAnak, Perspektif Hukum Islamen_US
dc.titleKekerasan Terhadap Anak Di Kota Malang (Perspektif Hukum Islam)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang