| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pelestarian Tradisi Abda’u sebagai warisan budaya takbenda masyarakat Negeri Tulehu yang memiliki nilai religius, sosial, dan kearifan lokal, serta berpotensi dikembangkan sebagai pariwisata berbasis komunitas. Di tengah perkembangan teknologi digital dan arus modernisasi, pelestarian Tradisi Abda’u menghadapi berbagai tantangan, antara lain menurunnya antusiasme generasi muda serta belum optimalnya pemanfaatan media digital sebagai sarana pelestarian dan promosi budaya. Oleh karena itu, partisipasi digital masyarakat menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Analisis data dilakukan secara deskriptif untuk menggambarkan bentuk, peran, dan tantangan partisipasi digital masyarakat dalam pelestarian Tradisi Abda’u. Analisis penelitian ini didasarkan pada teori digital citizenship yang dikemukakan oleh Ribble (2015), yang menekankan akses digital, komunikasi digital, literasi digital, etika digital, hak dan tanggung jawab digital, serta didukung oleh konsep Community Based Tourism (CBT) yang menempatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama dalam pengelolaan dan pengembangan pariwisata.
Hasil analisis menunjukkan bahwa partisipasi digital masyarakat dalam pelestarian Tradisi Abda’u diwujudkan melalui pemanfaatan media sosial untuk dokumentasi, promosi, penyebaran informasi, dan komunikasi budaya, dengan generasi muda berperan dominan dalam pengelolaan konten digital serta pemerintah negeri sebagai fasilitator. Hasil penelitian mencerminkan praktik digital citizenship yang sejalan dengan prinsip pariwisata berbasis komunitas, meskipun masih menghadapi kendala berupa keterbatasan literasi digital, infrastruktur teknologi, dan pengelolaan promosi yang belum optimal.
Kesimpulannya yaitu keterlibatan aktif masyarakat dalam membagikan konten digital yang dibuat panitia secara intens melalui media sosial sebagai bentuk promosi dan dokumentasi. Tetapi, masih diperlukan peningkatan kapasitas, dukungan teknologi, serta kolaborasi berkelanjutan antara masyarakat dan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan tradisi tersebut. Saran yang dapat diberikan yaitu penguatan pengelolaan arsip digital Tradisi Abda’u, peningkatan kualitas konten digital secara bertahap, penyusunan pedoman digital berbasis adat, penguatan koordinasi antar panitia, tokoh adat, dan pemerintah, serta pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi budaya.
Kata Kunci: Partisipasi Digital, Budaya, Tradisi Abda’u, Pariwisata Berbasis Komunitas, Kewargaan Digital | en_US |