Show simple item record

dc.contributor.authorAsiah, Nur
dc.date.accessioned2026-07-29T02:06:58Z
dc.date.available2026-07-29T02:06:58Z
dc.date.issued2026-01-29
dc.identifier.urihttps://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13898
dc.description.abstractKeluarga merupakan pusat pendidikan pertama manusia dan fondasi peradaban, namun saat ini menghadapi ancaman serius dari arus globalisasi dan disrupsi teknologi berupa krisis etika seksual. Normalisasi perselingkuhan digital (digital infidelity), pergaulan bebas, pornografi, hingga fenomena Married by Accident (MBA) telah mendegradasi kesakralan institusi pernikahan dan merusak tatanan moral masyarakat. Menjawab krisis tersebut, penelitian ini bertujuan mengkaji implementasi pemikiran etika seksual Murtadha Muthahhari sebagai landasan yuridis-normatif (das sollen) dalam upaya membangun keharmonisan keluarga, dengan lokus studi empiris di Kabupaten Nunukan. Muthahhari memandang etika seksual bukan sekadar aturan pengekang (represi), melainkan sebuah sistem proteksi rasional yang mengelola fitrah seksualitas untuk memuliakan manusia dan menjamin ketahanan keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Empiris (Socio-Legal Research) untuk mengungkap kesenjangan (gap) antara idealitas hukum Islam (das sollen) dengan realitas sosial masyarakat perbatasan (das sein), yang ditandai dengan tingginya angka perceraian. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci (hakim, KUA, pasangan suami-istri konflik dan harmonis), observasi partisipatif, studi pustaka, serta dokumentasi. Data kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan empat temuan utama. Pertama, konstruksi etika seksual Muthahhari beroperasi sebagai sistem pertahanan keluarga melalui empat pilar: 'iffah (kesucian diri), ghayrah (kecemburuan suci), ghaddul bashar (menundukkan pandangan), dan kesetiaan mutlak. Kedua, implementasi di Nunukan mengalami distorsi makna yang fatal; zina direduksi sebatas kontak fisik (koitus), sehingga micro-cheating dinormalisasi. Hambatan utamanya meliputi hegemoni budaya perbatasan yang pragmatis-permisif, gempuran teknologi, minimnya edukasi pra-nikah (Suscatin) yang menyentuh ranah batiniah, serta disfungsi peran qawwam akibat hilangnya ghayrah suami. Ketiga, terdapat implikasi kausalitas yang diametral: keluarga yang ketat menerapkan 'iffah dan perlindungan visual memiliki resiliensi serta ketenangan jiwa (sakinah) yang tinggi saat krisis. Sebaliknya, pengabaian etika memicu efek bola salju (snowball effect) destruktif yang menghancurkan kepercayaan dan berujung pada perceraian. Keempat, pemikiran Muthahhari berkontribusi strategis sebagai instrumen komplementer bagi Kompilasi Hukum Islam (KHI). Melalui tawaran paradigma “Fikih Batiniah” dan perluasan definisi kejahatan domestik menjadi “Nusyuz Batiniah” (cyber-nusyuz), penelitian ini memberikan pisau analisis progresif bagi aparat penegak hukum dalam memutus sengketa keluarga di era digital. Kata kunci: Etika Seksual, Murtadha Muthahhari, Keharmonisan Keluarga, Socio-Legal, Cyber-Nusyuz.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectEtika Seksualen_US
dc.subjectMurtadha Muthahharien_US
dc.subjectKeharmonisan Keluargaen_US
dc.subjectSocio-Legalen_US
dc.subjectCyber-Nusyuzen_US
dc.titleImplementasi Pemikiran Etika Seksual Murtadha Muthahhari Dalam Upaya Membangun Keharmonisan Keluarga (Studi Yuridis Empiris Di Kabupaten Nunukan)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang