Show simple item record

dc.contributor.authorHaryadi, Nudi
dc.date.accessioned2026-07-29T03:29:36Z
dc.date.available2026-07-29T03:29:36Z
dc.date.issued2025-11-26
dc.identifier.urihttps://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13924
dc.description.abstractJalan merupakan fasilitas penunjang kunci dalam mobilisasi darat, baik bagi manusia maupun alat transportasi darat pengangkut manusia dan barang. Jalan sebagai infrastruktur vital memiliki peran sentral dalam menopang kehidupan modern. Namun, fungsi dan keberlanjutan jalan sering kali terganggu oleh berbagai tindakan pelanggaran yang merugikan kepentingan publik. Salah satu bentuk pelanggaran terhadap pemanfaatan dan penyelenggaraan jalan yang sering kali ditemui, yaitu pemasangan portal yang tidak sah. Pelanggaran terhadap penyelenggaraan jalan berupa pemasangan palang atau portal jalan pada jalan juga terjadi di Desa Sungai Toman Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pemasangan portal jalan di wilayah tersebut memicu banyak konflik dan menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Penelitian ini tergolong dalam jenis penelitian hukum yuridis-empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan peraturan perundang- undangan (Statute Approach). Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan, (1) peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi pemasangan portal, (2) dampak pemasangan portal jalan terhadap mobilitas masyarakat, (3) implikasi hukum terhadap pelanggaran penyelenggaran dan pemanfaatan jalan. Data yang digunakan berupa data primer dari narasumber secara langsung dan data sekunder dari bahan-bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah dan dokumen yang relevan. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan temuan bahwa pemasangan portal jalan di Desa Sungai Toman Kabupaten Tanjung Jabung Timur termasuk dalam bentuk pelanggaran hukum terhadap penyelenggaraan dan pemanfaatan fungsi jalan. Secara umum, pemerintah memiliki wewenang untuk mengatur dan mengawasi pemasangan portal yang ketentuannya direalisasikan dalam PERDA Nomor 29 Tahun 2001 tentang Tonase dan Portal serta PERDA Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Pemasangan portal tersebut memiliki dampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, di antaranya dampak terhadap mobilitas publik, mobilitas ekonomi dan komersial, serta dampak terhadap dinamika sosial dan konflik horizontal. Atas pelanggaran hukum tersebut, pelaku pemasangan portal di Desa Sungai Toman Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 192 KUHP dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Kata kunci: Jalan, Penyelenggaraan Jalan, Portal Jalan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectJalanen_US
dc.subjectPenyelenggaraan Jalanen_US
dc.subjectPortal Jalanen_US
dc.titleImplikasi Hukum Pemasangan Portal Jalan Oleh Masyarakat Pada Jalan Kabupaten Di Desa Sungai Toman Tanjung Jabung Timuren_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang