| dc.description.abstract | Pernikahan dini masih menjadi tantangan serius bagi Indonesia dengan dampak negatif yang luas, mulai dari risiko kesehatan reproduksi, putus sekolah, kemiskinan antargenerasi, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Desa Sumberejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang mencatat angka pernikahan dini cukup tinggi, namun menunjukkan tren penurunan signifikan setelah kepala desa mengimplementasikan program pencegahan berbasis kepemimpinan transformasional sejak 2019. Angka pernikahan dini di KUA Kecamatan Poncokusumo mencapai puncaknya tahun 2021 dengan 11 kasus dan berhasil ditekan menjadi 6 kasus pada tahun 2025.
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kepemimpinan transformasional kepala desa dalam menekan angka pernikahan dini di Desa Sumberejo serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian menggunakan teori Bass dan Avolio (1994, hlm 2-4) yang mencakup empat dimensi: Idealized Influence, Inspirational Motivation, Intellectual Stimulation, dan Individualized Consideration. Pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap enam informan. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman dengan triangulasi sumber dan teknik Bass & Avolio (1994, hlm. 2–4).
Temuan menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional kepala desa terimplementasi nyata melalui keempat dimensi. Idealized Influence terwujud melalui keteladanan personal dan Peraturan Desa yang disusun partisipatif. Inspirational Motivation diwujudkan melalui visi pendidikan bersama dan bantuan bagi anak miskin berprestasi. Intellectual Stimulation terwujud melalui penyajian fakta dampak pernikahan dini dan pelibatan mahasiswa sebagai agen sosialisasi. Individualized Consideration diwujudkan melalui identifikasi keluarga berisiko, kunjungan rumah multidisiplin, dan fasilitasi akses program Sekolah Rakyat.
Faktor pendukung meliputi perubahan kesadaran masyarakat, sinergi tokoh agama, dan dukungan pemerintah kabupaten. Faktor penghambat meliputi remaja perantau di luar jangkauan desa, tekanan tradisi adat, keterbatasan anggaran, dan belum meratanya sosialisasi kepada kelompok remaja.
Kata Kunci: kepemimpinan transformasional, pernikahan dini, kepala desa, pencegahan, Desa Sumberejo | en_US |