Perlindungan Hukum Bagi Debitur Yang Melakukan Wanprestasi Terhadap Jaminan Fidusia Ditinjau Dari Undang-Undang No 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Studi Di Fif Group Cabang Kota Pasuruan)

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Kolom Pencarian


Browse

My Account