Analisis Yuridis Terhadap Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Laludalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Kolom Pencarian


Browse

My Account