Implementasi Pembagian Waris dalam Hukum Positif dan Hukum Islam pada Masyarakat Pedesaan

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Show simple item record

dc.contributor.author Nurohsuci, Sesanti
dc.date.accessioned 2023-07-27T01:07:29Z
dc.date.available 2023-07-27T01:07:29Z
dc.date.issued 2023-07-12
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7608
dc.description.abstract Dalam suatu kehidupan pasti semua orang akan dihadapkan dengan pembagian waris. Dalam Islam pembagian waris harus dilakukan sesegera mungkin, tentunya pembagian harta waris tersebut tidak semerta-merta membagi dengan asal-asalan akan tetapi harus dilakukan dengan pedoman atau hukum yang berlaku yaitu hukum Islam dan hukum KUHPerdata. Dalam pembagian ini masyarakat yang memiliki sengketa waris diharuskan memiliki sikap jujur, terbuka, dan legowo atau ikhlas menerima harta waris yang telah dibagikan sesuai dengan pedoman atau hukum yang berlaku. Berdasarkan observasi awal, bahwasanya di desa Selodono ini perkara tentang pembagian waris mayoritas penyelesaiannya menggunakan hukum Islam dan hukum adat. Sehingga peran kepala desa, muhdin, kyai itu sangat penting untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan perkara pembagian waris dalam suatu keluarga agar nantinya tidak ada perdebatan yang dapat memicu pertengkaran atau pertikaian antar keluarga. Mayoritas di desa Selodono ini menggunakan hukum Islam sehingga peran muhdin dan kyai untuk memberikan pemahaman, nasehat, dan saran untuk pelaksanaannya sangat diperlukan. Hal ini ditujukan supaya masyarakat dapat memahami dan juga mengetahui bagaimana syariat Islam telah mengatur pembagian waris dengan sangat adil. Dari latar belakang penelitian diatas maka peneliti merumuskan masalah, yakni tentang persepsi masyarakat di desa Selodono tentang pembagian waris dalam hukum positif, persepsi masyarakat di desa Selodono tentang pembagian waris dalam hukum Islam, dan pelaksanaan pembagian waris dalam masyarakat di desa Selodono. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan persepsi masyarakat didesa Selodono tentang pembagian waris dalam hukum positif, untuk mendeskripsikan persepsi masyarakat di desa Selodono tentang pembagian waris dalam hukum Islam, dan juga untuk mendeskripsikan pelaksanaan pembagian waris dalam masyarakat di desa Selodono. Untuk mencapai tujuan tersebut diatas penelitian dilakukan dengan jenis penelitian kualitatif. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi yaitu pengumpulan data dengan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fakta-fakta atau fenomena-fenomena yang sedang diselidiki, metode wawancara yaitu metode pengumpulan data dengan tanya jawab secara lisan dengan sumber penelitian atau objek penelitian, dan metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan-catatan penting, makalah, buku, dan dokumen-dokumen penting lainnya. Hal yang perlu diperhatikan sebagai saran-saran yaitu persepsi masyarakat di desa Selodono tentang pembagian waris dalam hukum positif seharusnya bisa lebih dibenahi oleh perangkat desa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa hukum positif dalam pembagian waris tidak hanya bisa dilakukan di pengadilan, akan tetapi hukum positif itu dapat dilakukan dimana pun asalkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Persepsi masyarakat di desa Selodono tentang pembagian waris dalam hukum Islam semestinya perangkat desa bisa lebih mengedukasi masyarakat desa Selodono yang menganggap bahwa adil itu sama rata yang sebenarnya adil itu adalah diberikannya hak sesuai kebutuhan seperti yang telah diatur oleh syariat Islam dan masyarakat desa Selodono yang mayoritas Islam seharusnya bisa menjadi masyarakat Islam yang kaffah yang mengerti kata adil dalam syariat. Pelaksanaan pembagian waris dalam masyarakat di desa Selodono sudah sangat bagus karena mayoritas masyarakatnya melakukan pembagian waris menggunakan hukum Islam akan tetapi lebih baik lagi jika seluruh masyarakatnya bisa memahami dan menggunakan hukum Islam sebagai pedoman pembagian waris karena Islam adalah agama rahmatan lil alamin bagi umat manusia yang sudah dipastikan bahwa ketentuan yang telah diatur adalah yang paling baik dan yang paling adil.   Kata Kunci : Waris, Hukum, Masyarakat, Desa en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Waris en_US
dc.subject Hukum en_US
dc.subject Masyarakat en_US
dc.subject Desa en_US
dc.title Implementasi Pembagian Waris dalam Hukum Positif dan Hukum Islam pada Masyarakat Pedesaan en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account