Show simple item record

dc.contributor.authorHalwani, Riszi
dc.date.accessioned2023-10-23T06:22:10Z
dc.date.available2023-10-23T06:22:10Z
dc.date.issued2022-07-02
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8482
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi oleh Direksi yang memberikan keputusan bisnis yang merugikan pemegang saham. Rumusan masalah penelitian ini yaitu 1. Bagaimana perlindungan hukum pemegang saham minoritas pada perseroan terbatas berdasarkan keputusan bisnis direksi yang merugikan pemegang saham? 2. Bagaimana akibat hukum pemegang saham yang dirugikan karena keputusan bisnis direksi? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dan pendekatannya meliputi pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konsptual dan pendekatan studi kasus. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer,sekunder, tersier dan analisis bahan hukum menggunakan analisis deskiptif kualitatif. Hasil penelitian ini bahwa perlindungan hukum pemegang saham minoritas pada perseroan terbatas berdasarkan keputusan bisnis direksi yang merugikan pemegang saham Pertama, Personal right, yaitu pemegang saham minoritas berhak untuk menggugat perseroan melalui pengadilan negeri jika tindakan perseroan dianggap tidak adil dan tanpa alasan wajar merugikan pemegang saham minoritas. Kedua, Appraisal right atau hak penilaian, yaitu hak pemegang saham agar sahamnya dibeli dengan harga wajar dalam rangka membela kepentingannya. Ketiga, Enquete Recht atau hak pemeriksaan atau hak angket, yaitu hak pemegang saham minoritas untuk mengajukan permohonan pemeriksaan perseroan melalui pengadilan negeri, dalam hal ada dugaan perseroan, anggota direksi atau dewan komisaris melakukan perbuatan mewalan hukum yang merugika. Keempat, Hak derivatif, yaitu hak pemegang saham yang dirugikan untuk menggugat direksi atau komisaris dengan mengatasnamakan perusahaan ke pengadilan negeri. Akibat hukum keputusan bisnis direksi yang merugikan pemegang saham minoritas yakni direksi harus bertanggungjawab atas keputusan bisnis yang diambil kecuali apabila keputusan bisnis direksi tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Putusan yang dibuat Direksi sesuai dengan hukum yang berlaku; dilakukan berdasarkan motivasi atau dengan iktikad baik, dilakukan dengan tujuan yang benar (proper purpose), dilakukan dengan penuh kehati-hatian (duty of care) seperti dilakukan oleh orang yang cukup hati-hati melaksanakan tugas yang serupa; dilakukan melalui cara yang layak dapat dipercaya (reasonable belief) yang merupakan putusan yang paling baik (best interest) perseroan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPerlindungan hukumen_US
dc.subjectKeputusan bisnis Direksien_US
dc.titlePerlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas Pada Perseroan Terbatas Berdasarkan Keputusan Direksi Yang Merugikan Pemegang Sahamen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang