Kewajiban Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Autentisitas Akta Yang Dibuat Sebagai Alat Bukti

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Show simple item record

dc.contributor.author Firnanda, Syahril Izha Ferri Buldan
dc.date.accessioned 2024-01-11T04:05:32Z
dc.date.available 2024-01-11T04:05:32Z
dc.date.issued 2023-12-06
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8965
dc.description.abstract Pembuatan akta autentik hanya ditentukan oleh undang-undang, sedangkan pejabat yang dapat membuatnya tidak dapat dihindarkan agar berbobot yang sama harus pula ditentukan oleh undang-undang atau peraturan perundang-undangan yang setingkat dengan undang-undang, sehingga hanya Notaris yang diberi kewenangan untuk membuat akta autentik sedangkan dari sisi lain PPAT juga memiliki kewenangan dalam membuat akta autentik, sehingga dari itu terdapat problematika terhadap kewenangan PPAT dalam membuat akta autentik yang dimana Frasa hanya ditentukan oleh undang-undang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah serta Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang dimana dalam peraturan demikian bukan Undang-Undang hanya peraturan di bawahnya. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Kewajiban Pejabat Pembuat Akta Tanah Untuk Menjamin Autentisitas Akta Tanah yang Dibuatnya? 2. Bagaimana Keabsahan Kekuatan Pembuktian yang dibuat Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Mewujudkan Alat Bukti Tertulis? Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif. Peneleitian yuridis normatif adalah penelitian yang mengkaji peraturan perundang-undangan dalam suatu tata hukum yang koheren serta nilai-nilai hukum tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat. Jenis Pendekatan yang digunakan dalam penelitian yakni sebagai usaha dalam rangka aktifitas penelitian untuk mengadakan hubungan dengan yang diteliti atau metode-metode untuk mencapai pengertian tentang masalah penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang Undang dan Pendekatan Konseptual, dimana dengan pendekatan-pendekatan tersebut peneliti akan mendapatkan informasi dari berbagai aspek terkait keautentisitasan akta PPAT yang dibuat sebagai alat bukti. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan studi pustaka, secara garis besar hasil penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut: Bahwa kewajiban PPAT untuk menjamin autentisitas akta tanah yang dibuatnya didasari dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan pada Kantor Pertanahan mengenai kesesuaian sertipikat hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang bersangkutan dengan daftar-daftar yang ada di Kantor Pertanahan setempat dengan memperlihatkan sertipikat asli. Serta PPAT berkewajiban untuk memeriksa berkas kelengkapan dan saksi-saksi dengan membacakan akta kepada para pihak yang bersangkutan dan memberi penjelasan mengenai isi dan maksud pembuatan akta, dan prosedur pendaftaran yang harus dilaksanakan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Bahwa keabsahan kekuatan pembuktian yang dibuat PPAT dalam mewujudkan alat bukti tertulis diterangkan dalam Pasal 1871 KUHPerdata dengan diberikan serta disampaikan penanda tangananya kepada pejabat yang membuatnya serta ditentukan dari hal-hal yang konkret yakni dari kesesuaian keterangan yang diberikan oleh para pihak saat menghadap PPAT dan kepatutan seorang PPAT dalam menjalankan kewenangannya dalam membuat akta autentik dengan mengikuti ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Akta Autentik en_US
dc.subject PPAT en_US
dc.title Kewajiban Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Autentisitas Akta Yang Dibuat Sebagai Alat Bukti en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

  • MT - Notary [151]
    Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account