Analisis Keabsahan Dan Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Perangkata Game Online Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Show simple item record

dc.contributor.author Gunawan, Mohammad Syahrul
dc.date.accessioned 2024-02-22T01:17:54Z
dc.date.available 2024-02-22T01:17:54Z
dc.date.issued 2023-01-24
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9146
dc.description.abstract Penulis mengangkat tentang keabsahan dan perlindungan hukum bagi pembeli perangkat game online menurut hukum positif indonesia dengan rumusan masalah sebagai berikut: 1. keabsahan terjadinya jual beli perangkat game online 2. Bagaimana perlindungan hukum bagi pembeli perangkat game online/software. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif. Pesatnya perkembangan teknologi di masa milenial saat ini, Membuat cara perjanjian jual beli yang pertama kali dilakukan oleh Konvensional dapat dilakukan di dunia maya. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu: bahwa perlindungan konsumen pembelian perangakt game online (item) dalam games online, dengan adanya UU NO. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU No. 19 tahun 2016 atas perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE, menjamin adanya kepastian dan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen pembelian perangakt game online (item) dalam aplikasi game online apabila konsumen mengalami kerugian dan pelanggaran atas hak-hak konsumen yang dilakukan oleh pelaku usaha game online dalam pembelian perangakt game online (item). en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Keabsahan Perjanjian en_US
dc.subject Perangkat game online en_US
dc.title Analisis Keabsahan Dan Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Perangkata Game Online Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account