Analisis Yuridis Tentang Tindak Pidana Pencurian Data Pribadi Di Internet

Show simple item record

dc.contributor.author Maulida, Difla Nur
dc.date.accessioned 2024-02-22T03:03:48Z
dc.date.available 2024-02-22T03:03:48Z
dc.date.issued 2024-01-24
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9149
dc.description.abstract Pada skripsi ini penulis mendeskripsikan mengenai Analisis Yuridis Tentang Tindak Pidana Pencurian Data Pribadi Di Internet. Pemilihan judul ini dilatar belakangi banyaknya tindak kejahatan yang terjadi di dunia maya. Banyak informasi pribadi dari pengguna media sosial yang bocor. Fakta ini menghadirkan tantangan yang sulit diatasi karena dilakukan secara ilegal dan oleh individu yang tidak diketahui keberadaannya, sehingga sulit untuk mengungkap kebenaran. Dari latar belakang tersebut, didapatkan rumusan masalah yakni bagaimanakah modus tindak pidana pencurian data pribadi melalui internet dan bagaimanakah bentuk perlindungan hukum bagi korban tindak pidana pencurian data pribadi melalui internet di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menyelesaikan suatu permasalahan dan pencurian data pribadi di internet. Penelitian yuridis normatif ini membahas detail mengenai doktrin-doktrin atau asas-asas ilmu hukum. Dari penelitian tersebut didapatkan hasil bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana pencurian data yakni dengan mencari data yang dapat diakses tanpa izin dan meraba-raba letak kelemahan dari sistem sehingga bisa ditembus dan diakses. Dengan hal tersebut maka pelaku akan melakukan pencarian data mengenai nama akun, password, isi percakapan maupun transaksi data. Setelah itu, pelaku akan menaikkan keamanan dengan mengganti password atau membajak akun email seakan akan pelaku adalah user. Adapun perlindungan kepada korban terdiri menjadi 2 bagian yakni perlindungan preventid dan perlindungan represif. Perlindungan preventif merupakan perlindungan yang ditujukan untuk mencegah terjadinya bahaya sejak awal. Sedangkan, perlindungan represif merupakan upaya perlindungan kepada korban dengan tindakan hukum. Privasi data pribadi didalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, yang memberikan hak pemilik data untuk menuntut kerugian yang timbul akibat dari penggunaan data pribadi yang tidak sah. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Data Pribadi en_US
dc.subject Internet en_US
dc.title Analisis Yuridis Tentang Tindak Pidana Pencurian Data Pribadi Di Internet en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account