Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Kurir Narkoba Menurut Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Perspektif Keadilan Restoratif

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Show simple item record

dc.contributor.author Meindra, Invenaka Asa
dc.date.accessioned 2024-06-04T08:22:32Z
dc.date.available 2024-06-04T08:22:32Z
dc.date.issued 2024-01-24
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9629
dc.description.abstract Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Perlindungan Hukum terhadap Tindak Pidana Anak sebagai kurir narkotika dalam Perspektif Keadilan Restoratif dengan rumusan masalah sebagaimana berikut : 1. Bagaimanapengaturan hukum terhadap anak yang menjadi kurir narkoba? 2. Bagaimanaperlindungan hukum bagi anak yang melakukan tindak pidana narkotika berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak? Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundangan-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yakni perundang-undangan, bahan hukum sekunder yang berupa berbagai macam buku literasi dan bahan hukum tersier yakni berupa kamus. Hasil penelitian mengenai pengaturan tindak pidana anak sebagai kurir narkoba tetap dikenakan Pasal 114, Pasal 115 dan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun anak hanya dapat diadili berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pasal 69 ayat (2) menyebutkan anak yang belum berusia 14 tahun hanya dapat dikenakan sanksi tindakan. Sedangkan anak yang diusia 14 tahun sampai 18 tahun dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 71 undang- undang tersebut. Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum menggunakan pendekatan keadilan restoratif untuk mencapai upaya diversi yaitu penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana menjadi proses di luar peradilan pidana dengan tujuan untuk kepentingan terbaik anak. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Kurir Narkoba en_US
dc.subject Keadilan Restoratif en_US
dc.title Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Kurir Narkoba Menurut Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Perspektif Keadilan Restoratif en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account