Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Pemenuhan Jaminan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Studi Kasus Di Dlh Kota Malang)

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Show simple item record

dc.contributor.author Agustin, Dwi Ayu Sri
dc.date.accessioned 2024-06-05T08:03:22Z
dc.date.available 2024-06-05T08:03:22Z
dc.date.issued 2024-01-24
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9644
dc.description.abstract Latar belakang dari penulisan ini adalah Kondisi keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) dalam lingkungan kerja di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan sehingga angka kecelakaan kerja yang mengakibatkan tenaga kerja mengalami cacat dan meninggal dunia cukup tinggi, hal ini bisa terjadi karena pelaksanaan pemberian jaminan K3 belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bisa juga diakibatkan oleh perusahaan atau pemberi kerja tidak menerapkan jaminan K3. Berdasarkan latar belakang tersebut rumusan masalah yang diangkat adalah: 1. Bagaimana jaminan keselamatan dan Kesehatan kerja menurut hukum positif di Indonesia?. 2. Bagaimana pelaksanaan atau penerapan perlindungan hukum terhadap jaminan Kesehatan dan keselamatan kerja di dinas lingkungan Hidup kota Malang Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian empiris atau penelitian hukum sosiologis. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data skunder, Analisis data yang digunakan ialah analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan pelaksanaan pemberian jaminan K3 di dinas lingkungan hidup kota malang dibagi menjadi 3 sesuai dengan jenis tenaga kerjanya yaitu : pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendapatkan jaminan ketenagakerjaan yang mengikuti PT Taspen, dimana menjamin sub Jaminan Kecelakaan Kerja, jaminan Kematian, jaminan Hari Tua dan jaminan Pensiun. Kedua TPOK, mendapatkan jaminan ketenagakerjaan melalui kerjasama dinas dengan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Terakhir pegawai tidak tetap PTT, mendapatkan jaminan ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang juga melalui PT Taspen. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject DLH kota Malang en_US
dc.subject Jaminan ketenagakerjaan en_US
dc.title Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Pemenuhan Jaminan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Studi Kasus Di Dlh Kota Malang) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account