Peran Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang dalam Pemberdayaan Pemuda
Abstract
Pemuda merupakan aset berharga yang sangat penting dalam perkembangan suatu bangsa. Pemuda memiliki tanggungjawab dan peran strategis dalam meningkatkan pembangunan, pengaturan dan penataannya. Pembangunan nasional kepemudaan berorientasi pada pelayanan kepemudaan. Pemberdayaan pemuda ini dikarenakan terdapat beberapa akar permasalahan yaitu belum optimalnya penguatan karakter kepemudaan dikarenakan minimnya ketertarikan pemuda untuk terlibat dalam program yang dilakukan Disporapar, belum tersedianya event kreatif dan sarana prasarana serta kurang maksimalnya peran pemuda dalam pembangunan. Maka dari itu, hal ini dibutuhkan peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan pemuda sesuai UU Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan.
Penelitian ini menggunakan teori utama pemberdayaan masyarakat menurut Maryani, (2019:10) yang menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan yang membuat masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial dalam memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri, dan didukung dengan teori organisasi menurut Eliana, (2006:1) serta teori peran menurut Soerjono Soekanto, (2013:213). Peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Peneliti menggunakan triangulasi sumber, triangulasi teknik, triangulasi waktu guna memastikan keabsahan data penelitian. Adapun fokus penelitian ini adalah strategi pemberdayaan pemuda, kebijakan pemberdayaan pemuda, keterlibatan aktor, dukungan dana dari APBD, dan inkonsistensi pemuda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang dalam pemberdyaan pemuda memiliki strategi dengan melakukan program kegiatan sosialisasi penyadaran bahaya narkoba, HIV/AIDS dengan membentuk kelompok pemuda anti narkoba sebagai salah satu cara memitigasi penyalahgunaan narkoba dan bahaya HIV/AIDS. Sedangkan dalam meningkatkan kapasitas daya saing wirausaha Disporapar Kota Malang melakukan pelatihan dan pembinaan dengan kegiatan digital marketing dan packing branding serta pelatihan barista. Bentuk dukungan yang dibutuhkan dalam pemberdayaan pemuda adalah dengan adanya keterlibatan aktor dan dukungan dana dari APBD namun dalam melakukan pemberdayaan pemuda Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang memiliki tantangan yaitu inkonsistensi pemuda dikarenakan waktu pelaksanaan berbenturan dengan kegiatan peserta sehingga hasil pemberdayaan pemuda kurang maksimal. Kesimpulan penelitian ini adalah Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang dalam melakukan pemberdayaan pemuda sudah baik dengan melakukan kegiatan penyadaran melalui sosialisasi bahaya narkoba, HIV/AIDS dan peningkatan kapasitas wirausaha muda dengan pelatihan barista dan digital marketing. Sehingga peneliti berharap agar direkomendasikan untuk dapat memaksimalkan informasi dan publikasi dalam pemberdayaan pemuda dan memaksimalkan digital marketing untuk mendukung peningkatan wirausaha muda serta melakukan monitoring terhadap bantuan barang dalam mendukung pelatihan barista.
Kata Kunci: Pemberdayaan, Pemuda, Pemerintah Daerah