Kualitas Pelayanan Disdukcapil dalam Pembuatan Akta Kelahiran di Kabupaten Kaimana (Studi Kasus Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kaimana)
Abstract
Pemberian layanan publik yang berkualitas tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Pemerintah harus menjadi suatu organisasi yang mempunyai tujuan pengelolaan dan mencapai tujuan negara yang memenuhi kebutuhan seluruh warga negara, termasuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sesuai dengan konteks lahirnya UUD tanggal 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, pemerintah mempunyai kewajiban untuk melayani seluruh warga negara dan warga negara mendapatkan hak dan kebutuhan dasar mereka terpenuhi dalam konteks layanan publik, itulah tugas Konstitusi Negara Republik Indonesia 1945.
Pemberian layanan publik yang berkualitas tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Pemerintah harus menjadi suatu organisasi yang mempunyai tujuan pengelolaan dan mencapai tujuan negara yang memenuhi kebutuhan seluruh warga negara, termasuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Akta kelahiran ini merupakan dokumen yang sangat penting bagi setiap anak, karena merupakan simbol yang mengakui keberadaan anak dan menjamin hak-haknya sebagai warga negara. Sementara itu, menurut Dirjen Badan Pelayanan, masih banyak anak-anak di Kabupaten Kaimana yang belum terdaftar status sipilnya, dan peneliti juga menemukan permasalahan berdasarkan hasil observasi lapangan skala kecil dan menemukan bahwa fasilitas tersebut ditemukan. bahwa fasilitas tersebut tidak dipelihara. Pelayanan Dukapil Kabupaten Kaimana khususnya yang berkaitan dengan pembuatan akta kelahiran belum memadai, dan materi terkait penerbitan akta kelahiran masih kekurangan kertas untuk mencetak akta kelahiran Namun, peneliti juga menemukan bahwa layanan terkait penerbitan akta kelahiran masih terlihat kompleks. Hal ini terlihat dari pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat.
Kata Kunci : Kualitas Pelayanan, DISDUKCAPIL, Akta Kelahiran