Perbandingan Pemberian Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika Antara Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Kuhp)
Abstract
Pada skripsi ini, mengangkat tema mengenai perbandingan antara undang undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan undang-undang Nomor 35 tahun
2009 tentang Narkotika yang dimana kedua undang-undang tersebut mengatur
mengenai pemberian sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana Narkotika.
Dalam kedua undang-undang tersebut tentu memiliki perbedaan dan persamaan
yeng dimana perbedaan tersebut menimbulkan kelemahan dan kekuatan diantara
kedua undang-undang tersebut. Pembahasan mengenai pemberian sanksi pidana
mati bagi pelaku tindak pidana Narkotika penulis rasa sangat penting mengingat
Kejahatan Narkotika masuk dalam katagori kejahatan luar biasa, bahkan dikutip
dari pusiknas Polri kejahatan Narkotika merupakan kejahatan dengan kasus
terbesar kedua di Indonesia oleh karenanya tidak berlebihan jika pelaku kejahatan
Narkotika di beri sanksi pidana mati. Berdasarkan latar belakang tersebut, skripsi
ini mengangkat rumusan masalah sebagi berikut: 1. Bagaimana perbedaan dan
persamaan pemberian sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana Narkotika
antara undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan undang undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana (KUHP)?
dan 2. Bagaimana kelemahan dan kekuatan pemberian sanksi pidana mati bagi
pelaku tindak pidana Narkotika antara undang-undang nomor 35 tahun 2009
tentang narkotika dengan undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab
undang-undang hukum pidana (KUHP)?.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunkan
pendekatan undang-undang dan pendekatan konsep. Teknik pengumpulan data
dengan menggunankan teknik studi pustaka, dengan bahan hukum primer,
skunder, dan tersier. Selanjutnya bahan hukum dianalisis dengan teknik analisis
deskriptif untuk membantu dalam mendapatkan pandangan yang lebih jelas dan
pemahaman yang lebih baik terkait dengan permasalahan yang diangkat.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa undang-undang Nomor 1 tahun
2023 tentang KUHP menggunakan teori-teori pemidanaan terbaru sehingga masih
memberikan kesempatan pada terpidana mati untuk berubah menjadi lebih baik
daripada undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam
memberikan sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana Narkotika karena
undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP menggunakan teori-teori
pemidanaan terbaru.
undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP memiliki banyak
kekuatan daripada undang-undang Nomor 35 tahun 2009 karena KUHP baru
menggunakan teori-teori pemidanaan kontemporer yang mana tidak hanya
menitikbertakan pada hak korban akan tetapi juga menitikberatkan pada hak
terpidana.
Collections
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Angelina, Siska (Universitas Islam Malang, 2023-01-14)Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak dibawah Umur. Pilihan tema di atas dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan seksual yang banyak terjadi pada anak ... -
Perkawinan Dibawah Umur di Masa Pandemi Covid 19 Pasca Berlakunya Undang-Undang No 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Undang Undang Perkawinan (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Malang)
Khoirudin (Universitas Islam Malang, 2021-07-01)Perkawinan bagi manusia merupakan hal yang penting. Kematangan emosi merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk menjaga kelangsungan perkawinan. Penentuan batas usia perlu dilakukan karena didalam perkawinan ... -
Analisis Hukum E-Litigasi Jo. Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pengadilan Agama
Annisa (Universitas Islam Malang, 2020-07-04)UUD 1945 Pasal 24 Ayat (2) menyebut kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan ...